Ternyata 2,3 Juta Honorer Tidak Diselesaikan Sekaligus, Begini Rencana Menteri PANRB untuk Selamatkan Non ASN

5 Agustus 2023, 10:08 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan rencananya dalam menyelesaikan 2,3 juta tenaga honorer /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

BERITASOLORAYA.com – Pembahasan soal penataan tenaga honorer terus dilakukan oleh Kementerian PANRB, DPR, hingga para pemangku kepentingan. Merujuk pada UU No. 5 Tahun 2014 dan PP No. 49 Tahun 2018, per tanggal 28 November 2023 tidak boleh ada lagi tenaga honorer atau non ASN.

Berdasarkan pendataan, jumlah tenaga honorer aktif mencapai 2,3 juta orang, yang mulanya diperkirakan hanya ada 400 ribuan saja di tahun 2022.

Lonjakan jumlah tenaga honorer tersebut mayoritas berasal dari pemerintah daerah. 2,3 juta tenaga honorer itu kini tengah menunggu keputusan pemerintah terkait nasibnya di masa depan.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengarahkan bahwa tidak boleh ada PHK secara massal. Ketetapan ini kemudian menjadi prinsip utama dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Baca Juga: Mantan Sopir Ngaku Didzalimi, Atta Halilintar: Minta Modal Usaha Kita Kasih Rp30 Juta

Meski tenaga honorer tidak boleh ada lagi per November 2023 berdasarkan regulasi yang masih berlaku, ternyata 2,3 juta tenaga honorer yang terdata tidak dapat diselesaikan sekaligus.

Walau demikian, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas tetap berkomitmen untuk menyelamatkan tenaga honorer sesuai arahan Presiden Jokowi.

“Ada 2,3 juta tenaga non ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023,” tuturnya saat berada di Kantor Kementerian Agama pada Jumat, 4 Agustus 2023 dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB.

Menteri PANRB melanjutkan, “Presiden Jokowi memberi arahan, 2,3 juta non ASN ini harus tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja. Skemanya bagaimana, ini yang sedang dibahas.”

Poin pentingnya, penataan tenaga honorer akan memprioritaskan pada pelayanan dasar yang diisi oleh guru dan tenaga kesehatan. Dalam rekrutmen ASN, tenaga honorer di kedua sektor tersebut diperbolehkan mendapat formasi terus menerus karena selalu bertumbuh positif.

Baca Juga: Seleksi CASN 2023-2030 Pakai Skema Positive dan Negative Growth, Hati-hati Honorer Ini Terancam Sulit Jadi ASN

Disebutkan juga oleh Anas bahwa rekrutmen ASN akan menyerap tenaga honorer secara bertahap. Dengan demikian, 2,3 juta non ASN bisa masuk menjadi ASN dan berkurang secara selektif.

“Dengan rekrutmen ASN yang terus kita terapkan tiap tahun, secara bertahap tenaga non ASN akan masuk menjadi ASN secara selektif,” tuturnya.

Rencananya, tahun 2023 pemerintah akan merekrut 572.000 ASN, di mana 80 persen formasinya disediakan untuk tenaga honorer, termasuk THK II. Sebelumnya tahun 2022 lalu, pemerintah telah merekrut 396.000 PPPK, 90 persen tempat diisi oleh tenaga honorer.

“Sehingga data 2,3 juta tenaga non ASN itu perlahan berkurang secara selektif menjadi ASN,” ujar anas.

Data 2,3 juta tenaga honorer pun saat ini tengah diaudit oleh BPKB. Bagaimana penataannya terus dibahas dan opsinya akan dituangkan dalam RUU ASN. Anas juga berharap tidak ada lagi instansi yang merekrut non ASN sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.***  

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler