BERITASOLORAYA.com – Diketahui, pemerintah akan membuka seleksi Calon Pegawai Negerii Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini.
Sehubungan dengan itu, soal tes seleksi CPNS dan PPPK 2023 telah diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Adapun serah terima soal CPNS dan PPPK 2023 dilakukan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) Ambar Musyarifah kepada Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Kementerian PANRB, Aba Subagja di Jakarta, pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Baca Juga: Link Pendaftaran SSCASN 2023 Sudah Dapat Diakses, Namun Belum Bisa Mendaftar?
"Serah terima naskah soal ini sebagai rangkaian seleksi CASN pada tahun 2023, di mana pemerintah mengadakan seleksi tidak hanya PPPK saja namun juga CPNS," kata Aba.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Menpan, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji menjelaskan bahwa proses seleski CASN 2023 ini masih menunggu aturan yang akan diterbitkan.
Lebih detailnya mengenai jumlah soal dan lainnya, Iswinarto meminta kepada masyarakat untuk menunggu informasi valid dan komprehensif.
Sementara itu, terkait dengan usulan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK yang telah diajukan oleh BKN, sampai saat ini belum ada jawaban dari Kementerian PANRB.
Dalam usulan jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2023 tersebut direncanakan digelar pada tanggal 17 September sampai 3 Oktober 2023.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN tersebut menegaskan jika jadwal yang telah beredar di media sosial tersebut masih dalam proses pengajuan dan menunggu persetujuan dari Kementerian PANRB.
Adapun mengenai penyusunan naskah soal CASN 2023 tersebut melibatkan 173 penulis yang terdiri atas 35 perguruan tinggi dan lembaga.
Sebelummya, penyusunan naskah soal harus dilakukan telaah bahasa oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa supaya bisa dipastikan soal bisa tersusun sesuai dengan kaidah penulisan bahasa yang baik dan benar.
Lebih lanjut, dalam menyusun naskah soal telah dilengkapi dengan pengamanan teknologi yang ketat dari BSSN dan diawasi oleh Kementerian PANRB, BRIN, BKN, dan BPKP.
Hal itu dilakukan supaya dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dan kebocoran soal.
Perlu diketahui, panitia seleksi nasional (panselnas) juga menyisipkan nilai-nilai ASN ber-AKHLAK.***