BERITASOLORAYA.com - Presiden Jokowi akan menyampaikan info kenaikan gaji PNS dalam Pidato Presiden saat Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji PNS pada saat Rapat Paripurna sekaligus penyampaian RUU APBN 2024 secara live streaming.
Beberapa waktu lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyampaikan bahwa gaji PNS naik dan akan disampaikan Jokowi dalam penyampaian RUU APBN 2024.
Baca Juga: CEK! Promo Satset PT KAI Rayakan HUT Kemerdekaan RI, Bagikan 990 Tiket Promo di Daop 9 Jember
Tak hanya gaji PNS yang naik, melainkan seluruh ASN termasuk Polri, TNI dan pensiunan juga akan dapat kenaikan.
"Bapak Presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara detail adalah kenaikan gaji ASN atau PNS, Polri, TNI, dan pensiunan," ungkap Sri Mulyani sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui antaranews pada 16 Agustus 2023.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, rencana kenaikan gaji PNS tersebut beberapa waktu lalu sedang digodok kebijakannya oleh Presiden Jokowi.
“Kenaikan gaji PNS insya Allah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” kata Sri Mulyani.
Baca Juga: LIVE STREAMING Pidato Presiden Jokowi tentang Kenaikan Gaji PNS, Cek Nominalnya Hingga Desember 2023