BERITASOLORAYA.com - Kejaksaan RI telah merinci jumlah formasi CPNS dan PPPK pada rekrutmen CASN tahun 2023 yang sebentar lagi mulai dibuka.
Pada rincian formasi CPNS 2023, Kejaksaan menyampaikan bahwa ada sebanyak 7.846 formasi yang disediakan dalam rekrutmen CASN tahun 2023 tersebut.
Selain rincian formasi CPNS 2023, Kejaksaan juga membuka lowongan untuk formasi PPPK pada rekrutmen CASN tahun 2023 sebanyak 249 formasi.
Pada rincian formasi CPNS Kejaksaan tahun 2023 terdapat sejumlah jabatan yang disediakan, mulai dari jabatan Jaksa, penjaga tahanan dan lainnya.
Untuk mengisi formasi jabatan pada CPNS Kejaksaan, terdapat kualifikasi pendidikan yang menjadi syarat dalam rekrutmen CASN tahun 2023 tersebut yaitu mulai dari SMA/SLTA sederajat, D-3, dan S1.
Pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS Kejaksaan Tahun 2023 akan mulai dibuka pada tanggal 17 September hingga 6 Oktober mendatang.
Hal itu sesuai dengan Surat BKN tentang penyampaian jadwal pelaksanaan CASN tahun 2023 yang disampaikan kepada setiap instansi.
Kepala Biro Kepegawaian Hermon Dekristo menyampaikan bahwa Kejaksaan menerima lowongan dalam rekrutmen CASN 2023 sebanayak 7.846 untuk CPNS dan 249 untuk formasi PPPK.
“Alhamdulillah kemarin kita mendapatkan formasi sebanyak 7.846 untuk CPNS, selain itu ada formasi untuk PPPK sebanyak 249 formasi,” ucap Hermon Dekristo dikutip BeritaSoloRaya.com saat podcast Kejaksaan RI pada 26 Agustus 2023.
Inilah rincian formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI yang terdiri atas:
Rincian Formasi CPNS Kejaksaan Tahun 2023
Jabatan Jaksa: 2.000 formasi
Jabatan Petugas Barang Bukti: 1.446 formasi
Jabatan Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi
Jabatan Penjaga Tahanan: 2.258 formasi
Baca Juga: RESMI! Jadwal Pendaftaran PPPK dan CPNS Kemenkumham Tahun 2023, Ini Formasi dan Waktu Dibukanya!
Tahapan Seleksi
- seleksi administrasi
- seleksi kompetensi dasar
- seleksi kompetensi Bidang
Kualifikasi Jabatan
1. Jabatan Penjaga Tahanan
- Lulusan SMA/SLTA Sederajat
- Tugas: Melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan
2. Jabatan Petugas Barang Bukti
Baca Juga: Ketahui, Coba Konsumsi 5 Jenis Ikan Ini untuk Mengatasi Asam Lambung
Lulusan
- D-3 Ekonomi
- D-3 Manajemen
- D-3 Teknik Informatika
- D-3 Akuntansi
- D-3 Administrasi
- D-3 Komputer
- D-3 Komunikasi
- D-3 Sekretari/Kesekretariatan
- D-3 Hubungan Masyarakat
- D-3 Perpajakan
- D-3 Perkantoran
Tugas: Melakukan kegiatan pengelolaan barang bukti dan aset tindak pidana
3. Jabatan Pengelola Penanganan Perkara
- Lulusan SMA/SLTA Sederajat
- Tugas: Melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegak hukum, perdata dan TUN, Tindak pidana militer.
4. Jabatan Jaksa
- Lulusan S-1 Hukum/Ilmu Hukum
Baca Juga: Mudah Banget, Ini 4 Cara Membedakan Galon AQUA Asli dan Palsu, Cek Sekarang...
Itulah info rincian formasi CPNS Kejaksaan tahun 2023 resmi, semoga bermanfaat.***