CALON PPPK 2023 Sudah Punya Dokumen Ini Belum? Wajib Diunggah di SSCASN dengan Format yang Benar!

27 Agustus 2023, 17:25 WIB
Ilustrasi. Berikut dokumen penting yang harus disiapkan untuk daftar PPPK 2023 /Pexels.com/Kindel Media/

BERITASOLORAYA.com – Proses rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun ini akan kembali dibuka.

Menurut jadwal yang telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai pada bulan depan, tepatnya mulai 17 September.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran untuk PPPK 2023 juga akan dilaksanakan melalui portal resmi BKN, yaitu Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN). Selama periode pendaftaran, para peserta diwajibkan mengunggah berbagai dokumen yang diperlukan.

Lantaran periode pendaftaran seleksi PPPK 2023 akan segera dimulai, para calon pelamar perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dari sekarang. Selain itu, dokumen yang diunggah pun harus menggunakan format yang benar.

Baca Juga: Info Penting! Pemberitahuan Mengenai Hasil Evaluasi Tes Wawancara PPG Prajab

BKN dan Kementerian PANRB menginformasikan bahwa rekrutmen CASN tahun 2023 menjadikan PPPK sebagai fokus utama. Ini berarti, jumlah formasi yang disediakan untuk PPPK akan lebih banyak dibandingkan dengan CPNS.

Hal ini tentu memberikan peluang besar bagi mereka yang saat ini merupakan tenaga honorer atau pelamar umum yang ingin mendapatkan status PPPK.

Berdasarkan pernyataan resmi BKN pada tanggal 4 Agustus 2023, total formasi yang diberikan untuk PPPK adalah sebanyak 543.593. Secara keseluruhan, terdapat 572.496 formasi yang akan diperebutkan dalam rekrutmen CASN tahun ini.

Di sisi lain, sebanyak 28.903 formasi akan dialokasikan untuk para pelamar CPNS. Penetapan jumlah formasi dalam CASN tahun 2023 tentu dipengaruhi oleh kebutuhan setiap instansi, termasuk penggantian pegawai ASN yang memasuki masa pensiun dan pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu, Cara Membantu Anak Mengelola Emosi dan Mengenali Perasaan. Jika Keliru, Ini Dampaknya

Mengacu pada pengalaman seleksi PPPK tahun sebelumnya, terdapat beberapa dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendaftar, baik dalam format PDF maupun jpeg/jpg.

Dokumen-dokumen penting yang perlu disiapkan untuk pendaftaran seleksi PPPK antara lain:

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
  3. Ijazah pendidikan terakhir dan sertifikat pendidikan atau Surat Tanda Registrasi (STR)
  4. Transkrip nilai
  5. Pas foto dengan latar belakang merah
  6. Surat lamaran
  7. Dokumen pendukung sesuai dengan jenis PPPK yang dilamar, seperti PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan, atau PPPK teknis.
  8. Swafoto (selfie)

Dokumen-dokumen di atas diunggah dalam format PDF, kecuali untuk pas foto, swafoto, atau foto selfie, serta KTP yang harus diunggah dalam format jpeg/jpg setelah proses pemindaian.

 

Seluruh dokumen tersebut harus diunggah melalui portal pendaftaran CASN atau SSCASN BKN ketika pendaftaran dibuka.

Baca Juga: ASN Merapat, Beasiswa Aspirasi S2 Kementerian Kominfo 2023 Dibuka. Cek Persyaratan dan Link Pendaftaran

Mengenai dokumen yang diminta dalam seleksi PPPK tahun 2023, akan ada perbedaan antara pelamar PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Oleh karena itu, penting bagi calon pelamar untuk terus mengupdate informasi terkait dokumen yang dibutuhkan agar siap saat pendaftaran seleksi PPPK tahun ini dimulai.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler