BANYAK GURU HONORER MENGADU PADA P2G, Begini Permintaan Komisi X Sebelum Dibukanya PPPK Guru 2023

31 Agustus 2023, 11:50 WIB
ilustrasi. Pengadaan PPPK guru 2023 akan dimulai, DPR justru minta pemerintah kaji ulang data para guru. /dok. Youtube Diskominfo Ciamis

BERITASOLORAYA.COM - Masalah guru honorer masih belum kunjung terselesaikan hingga pengadaan PPPK guru 2023 kembali diadakan pada September.

Pemerintah belum juga mengeluarkan regulasi apapun hingga saat ini bagi guru-guru honorer yang sudah mengantri untuk mendaftar pada PPPK guru 2023.

Baca Juga: WOW, Para Guru Minta Guru Honorer Masa Kerja 10 Tahun Diangkat PPPK Guru 2023, Komisi X Desak Kemendikbud?

Untuk mengetahui apa saja masalah guru-guru honorer sebelum PPPK guru 2023 dibuka kembali, Iman Zanatul Haeri, selaku Kepala Bidang Advokasi P2G pun dimintai pendapat.

Sebelum pengadaan PPPK guru 2023 dibuka, perkumpulan P2G diketahui mendapatkan banyak pengaduan guru-guru honorer yang kemudian diangkat PPPK guru 2022 kemarin, bahwa mereka ditempatkan di mata pelajaran yang tidak linier dengan bidangnya.

Bahkan, banyak dari guru-guru tersebut dinyatakan telah bersertifikasi, tetapi tidak mendapat SK dan juga tidak mendapat jam mengajar sehingga menganggur.

Lebih mengejutkannya lagi, 200 aduan pada P2G tersebut masih kategori guru-guru honorer untuk wilayah Jakarta saja, belum termasuk daerah-daerah lainnya.

Berdasarkan yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari Youtube TVR Parlemen, Ledia Hanifah, selaku anggota Komisi X DPR RI, mengatakan kalau hal ini disebabkan adanya revisi peraturan perundang-undangan di tengah jalan.

“Karena ini kan ada perubahan regulasi di tengah jalan,” ujar Ledia. “Misalnya gini, ketika rekrutmen PPPK guru, banyak guru yang tidak masuk, maka ukurannya semua dasarnya dari Dapodik.”

“Nah, komunikasi dengan pemda ini kan agak susah ya karena ada 500 kabupaten/kota. Kemudian, SMA, SMK, SLB mereka harus bener-bener duduk bareng melihat datanya bener nggak sih,” tandas Ledia lagi.

Menurutnya, jika ada formasi sekian banyak, tetapi begitu sejumlah pelamar ini diterima dalam PPPK guru malah tidak ada tempat yang tersedia.

“Begini-gini kondisi di lapangan yang agak menyulitkan, kemudian realitanya mereka sudah tersertifikasi dan tidak 24 jam mengajar nggak keluar tunjangannya. Itu yang harus kita pikirkan,” tambah anggota Komisi X DPR tersebut.

Baca Juga: 10 Tenaga Honorer dan Pelamar yang Tidak Bisa Daftar atau Gagal Login Seleksi PPPK Guru 2023

Berkaca pada masih sulitnya komunikasi antara pusat dengan daerah, maka Ledia berharap analisa pemerintah terhadap data-data guru harus tepat dan komprehensif. Termasuk data mengenai total jumlah guru yang akan pensiun.

Menurutnya, banyak guru yang akhirnya tidak mendapat bagian jam kerja, karena penempatan guru melalui pengadaan PPPK guru tersebut bukannnya mengisi yang ada justru terlalu over.

“Kenyataannya, mereka yang seharunsya jadi guru piket saja, nggak ngisi berarti kan,” katanya. “Kan kita tujuannya mengisi kekosongan, kekurangan guru, berarti saat penempatan itu nggak mengisi kekosongan tapi justru over sampai nggak mengerjakan apa-apa.”

Maka dari itu, Ledia Hanifah mengajak agar pemerintah melakukan pengkajian terhadap data-data yang dibutuhkan dalam PPPK guru 2023, dengan lebih intens lagi.***

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah

Tags

Terkini

Terpopuler