BERITASOLORAYA.com - Bagi guru honorer yang telah mengabdikan dirinya pada dunia pendidikan, tentu menjadi ASN melalui seleksi PPPK guru merupakan salah satu mimpi yang ingin dicapai.
Pada seleksi PPPK guru 2023, proses penempatan formasi diatur sebagaimana mekanisme seksi yang telah ditetapkan.
Oleh karenanya, guru honorer penting sekali memahami mekanisme penempatan PPPK guru 2023 kali ini.
Sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal YouTube Calon Guru, penempatan pada seleksi PPPK guru 2023 ini, akan diatur sebagaimana mekanisme seleksi PPPK guru 2023.
Lantas seperti apa mekanisme seleksi PPPK guru 2023 yang dimaksud ?
Sebelum bisa penempatan formasi, sebelumnya guru honorer harus berhasil login pada pada laman sscasn.bkn.go.id dan diketahui status pelamarnya.
Setelah itu, barulah akan dilakukan penempatan sebagaimana formasi tersedia.
Adapun penempatan formasi pada seleksi PPPK guru 2023 sebagaimana mekanisme seleksinya adalah sebagai berikut :