FRESH GRADUATE MERAPAT, Berikut Informasi Seleksi CPNS 2023 Jangan Ketinggalan, Belum Punya Ijazah Bagaimana?

10 September 2023, 09:46 WIB
Ilustrasi fresh graduate bingung karena belum memiliki ijazah apakah bisa ikut seleksi CPNS 2023. /RobinHiggins

BERITASOLORAYA.com – Rekrutmen CPNS 2023 telah dinantikan oleh seluruh masyarakat Indonesia terutama para fresh graduate dan juga tenaga honorer.

 

Hal itu karena melalui rekrutmen CPNS 2023 ini para fresh graduate yang notabene belum memiliki pengalaman dalam bidang pemerintahan bisa mengikuti seleksi CPNS dan menjadi ASN PNS.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada tanggal 17 september 2023 sampai dengan 6 Oktober 2023.

Hal penting yang harus diketahui oleh seluruh calon pelamar terutama fresh graduate adalah pemerintah telah membuka total formasi sebanyak 572.299 yang sudah termasuk dalam CPNS 2023 dan PPPK.

Untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 maka terlebih dahulu harus dipahami apa saja dokumen yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS 2023.

Baca Juga: UNTUNG BANGET, Tenaga Honorer di Bidang Ini Bisa Auto Jadi ASN karena Jadi Prioritas, Apakah Anda Termasuk?

Berikut merupakan rincian dokumen yang harus dipenuhi sebagaimana diterangkan oleh BKN dalam mendaftar seleksi CPNS 2023 yaitu:

  1. Surat lamaran
  2. Kartu tanda penduduk atau KTP
  3. Kartu keluarga
  4. Ijazah
  5. Transkrip nilai
  6. Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah
  7. Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan dari instansi yang dilamar

Jika mengacu pada informasi dari BKN tersebut maka ijazah adalah salah satu dokumen yang harus dilampirkan dan dipenuhi dalam mengikuti seleksi CPNS 2023.

 

Kemudian bagi para fresh graduate yang belum memiliki ijazah tentu bertanya bagaimana cara memenuhi persyaratan dokumen sebagaimana disebutkan oleh BKN.

Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama BKN Nur Hasan menjelaskan bahwa memang seleksi CPNS 2023 maupun PPPK harus menggunakan ijazah.

Maka bagi fresh graduate yang belum memiliki ijazah tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2023, hal itu karena memang ijazah menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi ketika fresh graduate ingin mengikuti seleksi CPNS 2023.

Untuk itu bagi para fresh graduate yang ternyata sudah memiliki ijazah bisa langsung memenuhi persyaratan lainnya untuk mendaftar seleksi CPNS 2023.

Baca Juga: BAU-BAUNYA SIH FIX, Tenaga Honorer THK II Langsung Diperjuangkan Jadi PPPK Full Time, Valid No Debat?

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat ya.***

Editor: Intan Sherly Monica

Tags

Terkini

Terpopuler