BERITASOLORAYA.com – Berikut ini informasi mengenai daftar instansi Pemda yang sudah mengumumkan formasi untuk seleksi CPNS 2023.
Menjelang pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 yang akan dibuka tanggal 17 September 2023 ini, beberapa pemerintah daerah sudah mengumumkan formasi yang akan dibuka.
Dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan kebutuhan ASN sebanyak 572.474 formasi.
Kebutuhan ASN tersebut meliputi kementerian dan lembaga di lingkup instansi pusat maupun daerah.
Berikut ini daftar pemda yang sudah mengeluarkan pengumuman terkait formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2023 ini.
1. PPPK Provinsi DIY
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta membuka formasi PPPK pada seleksi CASN 2023 ini.
Baca Juga: Masih Banyak Guru PPPK Kekurangan Jam Mengajar, Kankemenag Kepahiang Berikan Solusi Ini...
Adapun rincian formasi yang akan dibuka meliputi 826 PPPK guru, 106 PPPK tenaga kesehatan, dan 110 PPPK tenaga teknis.
2. PPPK Kota Blitar
Dalam seleksi CASN 2023, Pemkot Blitar akan membuka 327 formasi PPPK meliputi 144 formasi guru, 123 formasi tenaga kesehatan, dan 60 formasi tenaga teknis.
3. PPPK Kabupaten Blitar
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Blitar juga membuka formasi PPPK dalam seleksi CASN 2023 sebanyak 1.421 formasi PPPK guru, 323 formasi PPPK tenaga kesehatan, dan 371 formasi PPPK tenaga teknis.
Baca Juga: Masih Ada Peluang Besar! Pelamar CPNS 2023 Tidak Wajib Lampirkan Sertifikat TOEFL pada Instansi ini…
4. PPPK Pemerintah Kabupaten Aceh Utara
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga membuka seleksi PPPK dengan jumlah sebanyak 330 yang terdiri atas tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
5. PPPK Kota Pekalongan
Selanjutnya, formasi yang diajukan oleh Pemkot Pekalongan yakni sebanyak 60 formasi dengan rincian untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Itulah, beberapa pemda yang sudah mengumumkan formasi dalam seleksi CASN 2023.***