DIKONFIRMASI, Pengadaan PPPK 2023 Pakai Regulasi Terbaru, Cek Penjelasannya di Sini...

13 September 2023, 15:41 WIB
ilustrasi. Fix, pengadaan PPPK 2023 pakai regulasi terbaru. /umsu.ac.ic

BERITASOLORAYA.COM - Kabar terbaru, Menpan RB benar-benar akan terbitkan regulasi baru terkait pengadaan PPPK 2023 kali ini. Sebelumnya dikabarkan bahwa memang regulasi terbaru bakal diterbitkan, maka dari itu pengadaan CASN 2023 bakal menggunakan regulasi terbaru ini.

Masalahnya, hingga saat ini Menpan RB belum mengatakan apapun soal pemberlakuan regulasi baru terkait pengadaan PPPK 2023.

Baca Juga: Link Hasil Optimalisasi PPPK Teknis Pasca Sanggah Banjarnegara Tahun 2022 dan Persyaratan Pemberkasan

Meskipun begitu, pengadaan PPPK 2023 dipastikan bakal memakai regulasi yang baru. Jadi, regulasi seperti Permenpan RB No. 20 Tahun 2022 terkait pengadaan PPPK guru, Permenpan RB No. 29 Tahun 2021 tentaang pengadaan PPPK tenaga teknis, kemungkinan akan diubah.

Sekarang, pengadaan CPNS dan PPPK 2023 tinggal 4 hari lagi, dan sampai H-4 pendaftaran ini Menpan RB belum memperlihatkan tanda-tanda menerbitkan peraturan yang baru.

Hal ini sebelumnya tersirat dari Suara Dengar Parlemen yang disiarkan di Youtube TVR Parlemen, dengan Dede Yusuf, selaku Wakil Ketua Komisi X DPR yang menjadi narasumbernya.

Dede Yusuf mengungkapkan bahwa pemerintah sebenarnya mengatakan tak bisa secepatnya mengesahkan regulasi terkait sistem penggajian, kebijakan dan lain-lain terkait PPPK, di tahun ini.

Namun, Dede berkata kalau Komisi X DPR mendesak pemerintah agar maksimal bulan Oktober ini regulasi yang baru harus sudah dikeluarkan.

Hal ini untuk memperjelas bayangan bagaimana sistem rekrutmen PPPK 2023, sebagaimana diketahui bahwa memang pengadaan PPPK, yang berlangsung sampai tahun ini mengalami banyak permasalahan.

Seperti sedikitnya formasi, pemda yang tak mempercayai pusat soal memberi tambahan anggaran untuk penggajian, dan masalah lainnya.

Banyak masalah-masalah baru yang harus diakomodir dalam regulasi baru, sedangkan dalam peraturan lama beberapa solusi tidak efektif dan beberapa masalah tidak ada solusinya di regulasi terdahulu.

Kini, kabar tentang penggantian regulasi pengadaan PPPK 2023 kembali sontar terdengar, rencana ini disampaikan oleh BKD Jawa Timur.

Seperti halnya yang telah dilansir BeritaSoloRaya.com dari instagram @bkdjatim, yang memposting feeds dalam akunnya tersebut.

Caption dalam feeds instagramnya tersebut berbunyi, “Kemenpan RB akan segera mengeluarkan Keputusan Menpan RB untuk mengatur pelaksanaan rekrutmen PPPK 2023.”

Disebutkan juga, bahwa nanti seluruh instansi pemda bakal diminta agar mengelompokkan seluruh formasi-formasi serta jabatan di dalam aplikasi SSCASN demi memastikan kebenaran pengumuman seleksi yang akan dibuka pada 17 September nanti.

BKD Jawa Timur pun mengungkap, bahwa nantinya Pemprov Jatim sendiri melaksanakan rekrutmen PPPK 2023 tahun ini menggunakan titik lokasi (tilok) mandiri.

Jumlah pelamar PPPK 2023 kali ini juga diprediksi akan makin banyak, usai Pemprov Jawa Timur yang telah menyediakan sejumlah formasi bagi pelamar lulusan S-1, D-3, bahkan ada formasi untuk lulusan SMK/SMA.***

 

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah

Tags

Terkini

Terpopuler