Benarkah Menpan RB Rencanakan Rekrutmen ASN per Tahun akan Dipercepat? Simak Penjelasannya

15 September 2023, 06:21 WIB
Presiden memimpin Rapat Terbatas membahas Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) di Istana Merdeka Jakarta, Rabu 13 September 2023 bersama dengan Menpan RB /Humas/Rah/Dok. Setkab

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana untuk mempercepat rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan merubah sistem dari yang mulanya dilakukan satu tahun sekali. Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan perubahan sistem rekrutmen itu saat menyampaikan pemerintah pusat akan mengesahkan Rancangan Undang Undang atau RUU ASN yang baru.

Ia juga menyebut jika dalam RUU ASN yang baru ini terdapat tujuh area yang nantinya akan mengalami transformasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Menpan RB di kompleks istana kepresidenan, usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: MURAH BANGET! Cicilan Rp100 Ribuan Bisa dapat Tambahan Modal Usaha, Cek Syarat Pengajuan Pinjaman Online BRI

“Ada tujuh isu di RUU ASN ini yang akan kita transformasi. Pertama, di dalam sistem transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, kemudahan talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi,” ujar Anas pada Selasa, 12 september 2023.

Ia lalu melanjutkan aspek keempat yaitu penuntasan tenaga honorer, kelima yaitu reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, keenam yaitu digitalisasi manajemen ASN, dan ketujuh penguatan budaya kerja citra ASN.

Dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Sekretaris Kabinet pada 15 September 2023, Menpan RB Azwar Anas menyebut niat mempercepat rekrutmen ASN dilakukan demi mencegah kekosongan formasi.

Ia merencanakan rekrutmen ASN dapat dilaksanakan hingga tiga kali dalam satu tahun tergantung dengan jumlah formasi yang pensiun.

Baca Juga: Ini 7 Instansi Pemerintah yang Membuka Lowongan CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan SMK, Cek Segera...

“Ke depan, siklus rekrutmen ASN tidak perlu setahun sekali atau satu kali dalam dua tahun. Tetapi ke depan akan lebih cepat, jadi begitu pensiun, mungkin bisa saja setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN,” jelasnya kemudian.

Menpan RB juga menyebut terkait mobilitas talenta nasional, bahwa pihaknya akan memutuskan kebijakan demi mendorong peningkatan ASN di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dan pemerataan distribusi ASN.

Tak tanggung-tanggung, Kemenpan RB merencanakan dapat memberi apresiasi untuk ASN yang ditugaskan ke wilayah 3T berupa kenaikan pangkat lebih cepat.

Sebagai contoh, ASN yang bertugas di daerah 3T akan mendapatkan kenaikan pangkat di dua tahun menjabat.

Baca Juga: Kabar Bahagia, Revisi UU ASN Akan Beri Jaminan yang Untungkan 2,3 Juta Honorer, Selamat...

Namun, untuk ASN di wilayah normal akan mendapat kenaikan pangkat di empat tahun menjabat.

Selain itu Anas mengatakan bahwa pemerintah bersama dengan DPR RI tengah menyiapkan skenario terbaik untuk persoalan tingginya jumlah tenaga honorer di Indonesia.

Ia menuturkan, untuk penyelesaian jangka pendek yakni tidak ada PHK masal untuk tenaga honorer di seluruh instansi kementerian atau lembaga.

“Maka, kami telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kementerian/lembaga untuk segera menganggarkan bagi honorer yang ada sekarang. Karena kalau tidak segera dianggarkan dengan surat edaran ini, maka per 28 November mereka harus berhenti,” jelas Menpan RB.

Baca Juga: KUR BNI Tanpa NPWP? Ada Dua Macam, Simak Persyaratan Pengajuan Platform hingga 50 juta

Menteri PANRB menargetkan jika pengesahan RUU ASN dapat dilaksnakan sebelum 28 November mendatang.

“Sebelum 28 November pemerintah bersama DPR insyaallah akan segera mengesahkan RUU ASN dan ini menjadi payung bagi mereka semua,” tutupnya.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler