7 Isu RUU ASN yang Sebentar Lagi Disahkan, MenPAN RB: Rekrutmen Setahun 3 Kali dan Tidak Ada PHK Massal

- 13 September 2023, 20:46 WIB
Abdullah Azwar Anas, MenPAN RB
Abdullah Azwar Anas, MenPAN RB /setkab.go.id

BERITASOLORAYA.com– Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Aparatur Sipil Negara atau ASN akan segera disahkan sebentar lagi.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Sekretariat Kabinet pada 13 September 2023, MenPAN RB mengungkapkan setidaknya ada tujuh isu yang diangkat dalam RUU ASN dan menjadi transformasi dalam sistem birokrasi nasional.

Ketujuh isu yang menjadi transformasi dalam RUU ASN dan akan disahkan dalam waktu dekat ini mulai dari rekrutmen ASN setahun tiga kali sampai dengan tidak adanya PHK massal untuk tenaga honorer di Indonesia.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA DARI MENPAN RB, Melalui RUU ASN, Rekrutmen CASN Bisa Dilakukan Sewaktu-waktu? Mantul, Nih!

Lebih rincinya, silahkan simak uraian di bawah ini, langsung disampaikan oleh MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas.

Transformasi pertama yang terdapat dalam RUU ASN ialah mengenai rekrutmen ASN yang siklusnya dipercepat agar tidak terjadi kekosongan formasi dalam lembaga pemerintahan.

Diungkapkan oleh Anas, rekrutmen ASN yang selama ini dilakukan sekali dalam setahun atau dua tahun, kedepannya bisa menjadi tiga kali dalam setahun.

Baca Juga: INI YANG DITUNGGU, Menpan RB Sampaikan Jadwal Terbaru Pengesahan RUU ASN, Ternyata Bulan Oktober?

“Kedepan, siklus rekrutmen ASN tidak perlu setahun sekali atau satu kali dalam dua tahun. Tetapi ke depan akan lebih cepat, jadi begitu pensiun, mungkin bisa saja setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x