PELAMAR PPPK 2023 KOTA BANJARBARU BERSIAP, Tetapkan 348 Formasi, Ada Syarat Khusus dan 9 Berkas Wajib…

21 September 2023, 14:47 WIB
ilustrasi. Kota Banjarbaru buka 358 formasi pada PPPK 2023. /dok. instagram @bkpp.bjb

BERITASOLORAYA.COM - Pengadaan PPPK 2023 masih tersedia banyak formasi, bagi para pelamar yang ingin mendaftar pada instansi tujuan wajib mengetahui sejumlah formasi, persyaratan umum dan khusus sampai dengan berkas-berkas wajib yang mesti diunggah melalui akun SSCASN.

Bagi para pelamar PPPK 2023 di Kota Banjarbaru, sudah rilis nih pengumumannya, jangan sampai terlewat syarat dan berkasnya ya.

Sebagaimana yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari instagram @bkpp.bjb, pada 21 September 2023, diketahui berapa jumlah pasti formasi PPPK 2023 ini.

Baca Juga: HINDARI 10 Kesalahan yang Bisa Terjadi saat Daftar CPNS dan PPPK 2023, Bisa Bikin Gagal Seleksi Administrasi

Sejumlah formasi yang ditetapkan pada PPPK 2023 jumlahnya juga lumayan, berikut dijelaskan persyaratan khusus sampai dokumen yang wajib diserahkan.

Menurut surat edaran dari Wali Kota Banjarbaru Nomor 800.1.2.2/1284/BKPP, formasi PPPK 2023 totalnya ada sebanyak 358 kebutuhan.

384 formasi yang disediakan Pemkot Banjarbaru ini sudah termasuk dengan formasi untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis.

a. Formasi untuk tenaga guru sebanyak: 201 kebutuhan.

b. Formasi untuk tenaga kesehatan sebanyak: 113 kebutuhan
90 formasi untuk kebutuhan khusus, 21 formasi untuk kebutuhan umum, dan 2 formasi untuk penyandang disabilitas.

c. Formasi untuk tenaga teknis sebanyak: 44 kebutuhan.
33 formasi untuk kebutuhan khusus, 7 formasi utnuk kebutuhan umum, dan 2 formasi untuk penyandang disabilitas.

Seperti yang sudah disampaikan oleh Menpan RB dalam keputusan terbarunya, bahwa dalam penerimaan PPPK 2023 kali ini, ada dua kategori pelamar.

Pelamar pada kebutuhan khusus, dan pelamar pada kebutuhan umum. Lalu, apa perbedaan antara kebutuhan khusus dan kebutuhan umum?

Kebutuhan khusus diisi oleh para pelamar yang sudah memenuhi passing grade di seleksi PPPK 2021, tenaga honorer dengan masa kerja lebih dari 3 tahun, serta para THK II.

Sementara kebutuhan umum, adalah mereka dari pelamar umum atau para calon guru lulusan PPG dan juga tenaga honorer dengan masa kerja 3 tahun.

Untuk persyaratan umum, baik PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan atau PPPK tenaga teknis tidak ada perbedaan. Akan tetapi ada perbedaan yang mendasar pada persyaratan khusus.

Bagi pelamar guru, wajib menyertakan ijazah minimal S-1 atau D-4, serta sertifikat pendidik jika memilikinya. Perlu diingat, sertifikat pendidik harus sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Baca Juga: CATAT! Inilah 10 Instansi yang Paling Sepi Pelamar, Bisa Dijadikan Incaran dalam Seleksi CASN 2023

Seperti melamar pada guru bahasa inggris, atau guru PPKN, maka sertifikat pendidiknya pun harus sesuai dengan bidang tersebut.

Link untuk melihat lebih rinci bidang guru apa saja yang dibuka untuk Kota Banjarbaru, dapat diakses dengan klik di sini.

Link untuk melihat jabatan yang dibuka untuk nakes dapat dilihat dengan klik link ini, dan bagi yang mau tahu jabatan apa saja yang dibuka untuk tenaga teknis silahkan klik link berikut

Namun pada penerimaan nakes. guru, dan teknis, pelamar wajib memiliki minimal IPK 2,5 dalam ketentuan Pemkot Banjarbaru. Pelamar pun juga wajib memiliki sertifikat kompetensi jika jabatan yang dilamarnya memang mempersyaratkan adanya sertifikat kompetensi.

Bagi jabatan yang mensyaratkan adanya STR, pelamar wajib mengumpulkan STR yang bukan internship berdasarkan Kepmenpan RB No. 654 Tahun 2023.

Meninggalkan pelamaran tenaga kesehatan, formasi PPPK tenaga teknis juga memiliki syarat khususnya sendiri.

Dalam hal pengumuman yang disampaikan oleh Pemkot Banjarbaru ini, disebutkan kalau jabatan Terampil - Paramedik Veteriner wajib memenuhi persyaratan wajib tambahan seperti menyerahkan sertifikat kompetensi yang sesuai dengan jabatan tersebut.

Begitu pula dengan jabatan-jabatan lainnya, jangan sampai melupakan adanya sertifikat kompetensi jika memang jabatan tersebut mempersyaratkan.

Akan tetapi, baik itu formasi tenaga kesehatan atau tenaga teknis, keduanya sama-sama wajib sudah berpengalaman di suatu instansi minimal 2 tahun.

Minimal memiliki pengalaman kerja 2 tahun bagi jenjang jabatan pemula, terampil, mahir, ahli pertama, ahli muda.

1. Pelamar wajib mengunggah surat lamaran yang diketik dan sudah ditandatangani hingga sudah dibubuhi materai elektronik 10.000.

2. Surat pernyataan 5 poin yang harus diketik dan sudah ditandatangani hingga sudah dibubuhi materai elektronik 10.000.

3. KTP

4. Pasfoto berwarna yang terbaru, harus latar belakang merah.

5. Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan pada jabatan tujuannya.

6. Transkrip nilai asli yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada jabatan tujuannya.

7. SK pengalaman keja yang sudah ditandatangani oleh pemimpin unit kerjanya.

8. Untuk pelamar penyandang disabilitas harus menyertakan SK dari dokter yang berwenang untuk meneragkan tingkat dan derajat kedisabilitasannya.

9. Untuk penyandang disabilitas juga wajib mengunggah link video singkat dalam berkegiatan sehari-hari.

Selamat melakukan pelamaran melalui laman SSCASN, berdasarkan persyaratan dan formasi yang sudah dijabarkan di atas. ***

 

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah

Tags

Terkini

Terpopuler