SIMAK! Rupanya ini Perbedaan antara PPPK Kebutuhan Khusus dan PPPK Kebutuhan Umum, ini Penjelasannya…

28 September 2023, 10:04 WIB
ilustrasi - perbedaan antara PPPK Kebutuhan Khusus dan PPPK Kebutuhan Umum. /Instagram@indoviral8/

BERITASOLORAYA.com – Simak dalam artikel berikut ini perbedaan antara PPPK kebutuhan khusus dan PPPK kebutuhan umum, berikut penjelasannya.

Salah satu langkah awal pendaftaran PPPK adalah memahami perbedaan antara PPPK kebutuhan khusus dan PPPK kebutuhan umum.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara rinci 5 perbedaan utama antara keduanya, mulai dari ketentuan pendaftaran hingga faktor penentu kelulusan.

1.Kriteria Pelamar

Perbedaan pertama terletak pada kriteria pelamar. PPPK kebutuhan khusus meliputi guru prioritas yang telah lulus passing grade di tahun 2021, guru honorer kategori 2 (HK 2), dan guru sekolah negeri dengan masa kerja lebih dari 3 tahun.

Baca Juga: Muncul Webcam.js Eror Saat Swafoto? Ini Cara Atasi Kamera tidak Bisa Digunakan untuk Mendaftar Akun SSCASN BKN

Sementara itu, PPPK kebutuhan umum mencakup lulusan PPG, guru honorer sekolah negeri dengan masa kerja kurang dari 3 tahun, dan guru honorer di sekolah swasta.

2.Jadwal Pendaftaran

Meskipun kedua kategori dapat membuat akun SSCN dan mengisi biodata pada tanggal yang sama, ada perbedaan signifikan dalam jadwal pendaftaran.

PPPK kebutuhan khusus harus mengakhiri proses pendaftaran paling lambat pada tanggal 29 September 2023.

Sementara itu, pelamar kebutuhan umum memiliki batas waktu hingga tanggal 9 Oktober 2023 untuk mengakhiri pendaftaran.

3.Mekanisme Seleksi

 

Perbedaan ketiga terletak pada mekanisme seleksi yang berbeda untuk setiap kategori.

Baca Juga: CEK Tahapan Penting Setelah Pendaftaran PPPK Guru 2023, Apa Langkah Selanjutnya yang Dilakukan?

Pelamar prioritas yang telah lulus passing grade tidak perlu mengikuti seleksi administrasi dan kompetensi, karena mereka sudah menggunakan hasil seleksi PPPK Guru tahun 2021.

4.Penentu Kelulusan

Perbedaan berikutnya adalah faktor penentu kelulusan. Pelamar prioritas yang telah lulus passing grade atau PPPK kebutuhan khusus harus mendapatkan peringkat terbaik pada lowongan jabatan yang dilamar untuk lulus seleksi.

Di sisi lain, pelamar kebutuhan umum harus memenuhi nilai batas atau lulus passing grade serta mendapatkan peringkat terbaik pada lowongan jabatan yang mereka incar.

5.Urutan Penempatan

Urutan penempatan juga berbeda antara pelamar kebutuhan khusus dan umum. Guru prioritas akan mendapatkan prioritas penempatan pertama, diikuti oleh guru honorer HK 2, dan guru sekolah negeri dengan masa kerja lebih dari 3 tahun.

Baca Juga: Sudah Daftar Seleksi CPNS 2023? Simak Dulu Mekanisme Pengadaannya. Resmi dari Kemenpan RB...

Pelamar kebutuhan umum akan ditempatkan terakhir, dengan pertimbangan kebutuhan di sekolah atau dinas pendidikan.

Pahami perbedaan ini dengan baik dan persiapkan diri dengan matang untuk mengikuti seleksi PPPK Guru tahun 2023.

Demikian informasi yang dapat diberikan, semoga artikel ini membantu Anda memahami perbedaan antara PPPK kebutuhan khusus dan umum serta memandu Anda dalam perjalanan menuju kelulusan.***

Editor: Reza Fauchi Santya

Tags

Terkini

Terpopuler