TERBARU DARI KEMENDIKBUD, Pelamar P2, P3, dan P4 Punya Peluang Emas dalam PPPK Guru 2023, Bonus Nilai?

29 September 2023, 15:03 WIB
Ilustrasi. Peserta P2, P3, dan P4 bisa dapat bonus nilai dalam PPPK guru 2023. /tangkapan layar Instagram @kanreg12bkn


BERITASOLORAYA.COM - Prof. Nunuk mengabarkan kalau kategori P1 dalam PPPK guru 2023 totalnya 12 ribu yang tak dapat formasi penempatan. Bahkan setelah melewati dua kali pengadaan PPPK guru, mulai 2022 hingga 2023 para guru lulus passing grade ini tetap tak kebagian formasi.

Namun, meskipun P1 mengalami kepanikan tersendiri karena banyak yang tak mendapat formasi penempatan pada PPPK guru 2023, pelamar P2, P3, dan P4 dapat tenang saja.

Mengapa? Karena pelamar P1 PPPK guru 2023 tidak mendapatkan formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidik dan serdiknya.

Berbeda halnya, jika ada bidang atau mapel yang linier dengan kualifikasi pendidikan P2, P3, atau P4, otomatis mereka akan mendapatkan formasi penempatan dalam PPPK guru 2023.

Misalnya, pelamar P1 untuk bidang guru Penjasorkes tidak kebagian penempatan di suatu instansi karena instansi tersebut memang tak membuka formasi guru Penjasorkes.

Namun, instansi tersebut membutuhkan guru IPA atau guru IPS dalam jumlah besar, maka jika dalam instansi tersebut masih tersisa untuk bidang itu, akan sisa formasi diberikan pada pelamar P2, P3, atau P4 yang linier dengan kualifikasi dan sertifikat pendidiknya.

Baca Juga: Apakah Saatnya Borong Logam Mulia Hari Ini? Berikut Rincian Harga Emas Antam dan UBS Jumat 29 September 2023

Bisa juga misalnya, ada 4 pelamar yang mendaftar pada bidang guru Matematika di suatu instansi, sedangkan instansi tersebut hanya membuka 3 formasi untuk guru Matematika.

Jadi, pelamar P2, P3, dan P4 masih memiliki peluang besar untuk bisa mengisi formasi di instansi yang linier dengan kualifikasi pendidikan dan sertifikat pendidiknya.

Satu-satunya hal yang berbeda antara seleksi CAT tahun ini adalah perubahan seleksi kompetensi dengan sistem observasi menjadi situational judgement test bagi pelamar P2 dan P3 PPPK guru 2023.

Sementara itu, pelamar P4 tetap melaksanakan seleksi kompetensi yang memuat materi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.

Seleksi kompetensi dengan situatioal judgement test, akan menguji kemampuan para guru dalam menemukan solusi untuk permasalahan yang dihadapi sebagai seorang tenaga pendidik.

Nah, tetapi meskipun pelaksanaan situational judgement test khusus berlaku bagi para pelamar P2 dan P3, ketiga formasi ini memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan nilai tambahan.

Kesempatan yang diberikan Kemendikbud bagi pelamar kategori P2, P3, dan P4 bisa diperoleh dengan mengikuti seleksi kompetensi tambahan atau seleksi kompetensi teknis tambahan.

Pertama-tama pemda harus telah menetapkan bakal mengadakan seleksi kompetensi tambahan ini, tanpa adanya kebijakan yang diturunkan pemda, seleksi kompetensi tambahan tidak diadakan.

Baca Juga: BKN Berikan Nasihat Soal Dokumen Administrasi Bagi Peserta CASN 2023, Simak Selengkapnya...

Prof. Nunuk mengatakan bahwa Kemendikbud menawarkan adanya seleksi kompetensi tambahan, sebab banyak guru-guru yang telah mengabdi lama.

Kompetensi dari guru-guru tersebut sudah tak usah diragukan lagi, tetapi pemda perlu melihat sendiri kompetensi kepribadian dan sosial mereka.

Jika pemda tidak memberlakukan seleksi kompetensi tambahan pada seleksi PPPK guru 2023 ini, maka kelulusannya 100% tergantung dari nilai hasil seleksi kompetensi biasanya bagi pelamar P4 atau dari seleksi situational judgemental test.

Dalam seleksi kompetensi tambahan, akan ada pokok substansi yang menggunakan pengamatan pada perilaku profesionalisme guru, yaitu:

1. Kematangan moral dan spiritual
2. Kematangan dalam segi emosional
3. Keteladanan sebagai seorang guru
4. Interaksi dalam pembelajaran maupun sosial
5. Keaktifan peserta dalam organisasi profesi
6. Kedisiplinan seorang guru.
7. Tanggung jawab
8. Perilaku yang inklusif
9. Kepedulian pada tindak perundungan (bullying)
10. Kerja sama serta kolaborasi

Pelaksanaan sistem seleksi kompetensi tambahan bagi pelamar P2, P3 dan P4, dijabarkan seperti berikut:

a. Pemda memiliki kewenangan sendiri dalam memilih untuk mengadakan seleksi kompetensi tambahan atau tidak dalam PPPK guru 2023.

b. Untuk pemda yang tidak menyelenggarakan seleksi kompetensi tambahan, maka kelulusan pelamar PPPK guru 2023 di daerahnya 100% berdasarkan seleksi kompetensi teknis.

c. Hasil yang diperoleh dari seleksi kompetensi tambahan tidak akan berdampak, apalagi menggugurkan nilai yang diperoleh pada kompetensi teknis.

Sekian untuk penjelasan seleksi kompetensi tambahan yang dapat memberi bonus nilai bagi para pelamar P2, P3, dan P4. ***

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler