WADUH, Ternyata pada Seleksi PPPK Guru 2023 Pelamar Prioritas Ini Tidak Bisa Lulus. Nunuk Suryani Jelaskan...

- 28 September 2023, 19:54 WIB
Ilustrasi peserta PPPK guru 2023
Ilustrasi peserta PPPK guru 2023 /Kementerian PANRB/

BERITASOLORAYA.com – Pil pahit mungkin harus kembali ditelan oleh peserta PPPK Guru kategori ini pada tahun 2023. Pasalnya, Nunuk Suryani telah menyatakan bahwa golongan peserta ini tidak terakomodir.

Alasan tidak terakomodirnya peserta PPPK Guru 2023 tersebut juga dijelaskan oleh Nunuk Suryani yang saat ini menjabat sebagai Dirjen GTK Kemdikbud.

Bagaimana penjelasan lengkap Nunuk Suryani terkait adanya golongan peserta PPPK Guru yang tidak bisa lulus di tahun 2023 ini? Simak lengkapnya di sini.

Diberitakan pada laman resmi GTK Kemdikbud, terdapat sebanyak 296.059 formasi yang dibuka Pemerintah Daerah (Pemda) dalam seleksi PPPK Guru di tahun 2023 ini.

Baca Juga: Soal Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas: Kapolda Kaltara Akhirnya Angkat Bicara Soal Ini!

Jumlah formasi sebanyak itu merupakan hasil final yang ditetapkan dari adanya kebutuhan guru PPPK sebanyak 601.174 orang.

Kemudian dari jumlah 296.059 formasi tersebut, pemerintah daerah membuka formasi sebanyak 50.248 orang bagi pelamar yang tergolong ke dalam P1 atau prioritas 1.

Diketahui, yang dimaksudkan dengan pelamar P1 adalah peserta yang sudah ikut dalam seleksi PPPK guru di tahun 2022 lalu serta telah lulus passing grade.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x