BERITASOLORAYA.com – Ada informasi pengadaan PPPK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK Tahun 2023 yang penting untuk diketahui.
Adapun informasi pengadaan PPPK KLHK Tahun 2023 ini berdasarkan surat pengumuman resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Diketahui informasi pengadaan PPPK KLHK Tahun 2023 tersebut disampaikan dalam surat pengumuman yang bernomor PG.9/MENLHK-SETJEN/ROPEG/PEG.0/9/2023.
Beberapa informasi pengadaan PPPK KLHK Tahun 2023 yang bisa Anda ketahui ini seperti formasi dan jenis alokasi kebutuhan.
Berikut ini informasi pengadaan PPPK KLHK Tahun 2023 yang penting untuk Anda simak penjelasannya lebih lengkap:
Formasi PPPK KLHK
Informasi pengadaan PPPK KLHK Tahun 2023 pertama yang bisa Anda ketahui yakni terkait formasi PPPK KLHK.
Disampaikan bahwa formasi PPPK KLHK Tahun 2023 ini totalnya sebanyak 5.274 yang terdiri dari PPPK Teknis dan PPPK Tenaga Kesehatan. Berikut ini formasi PPPK KLHK Tahun 2023 yang bisa Anda ketahui penjelasannya:
1. PPPK Teknis
Disampaikan bahwa alokasi kebutuhan PPPK KLHK untuk Jabatan Fungsional Teknis ini totalnya sebanyak 5.267 dengan rincian kualifikasi SMK ada 2.788, kualifikasi DIII ada 508, kualifikasi DIV/S1 ada 1.943, dan kualifikasi S2 ada 28.
2. PPPK Tenaga Kesehatan
Disampaikan bahwa alokasi kebutuhan PPPK KLHK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan ini memiliki total sebanyak 7 dengan rincian kualifikasi DIII sebanyak 4 dan kualifikasi DIV/S1 sebanyak 3.
Adapun untuk rincian kebutuhan PPPK KLHK Tahun 2023 secara lebih lengkap bisa Anda lihat melalui lampiran 1 (satu).
Berikut ini merupakan link lampiran 1 (satu) untuk formasi PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis:
Jenis Alokasi Kebutuhan PPPK
Kemudian sehubungan dengan PPPK KLHK Tahun 2023, disampaikan juga terkait jenis alokasi kebutuhan PPPK di dalam surat pengumuman nomor PG.9/MENLHK-SETJEN/ROPEG/PEG.0/9/2023.
Disampaikan bahwa jenis kebutuhan PPPK KLHK Tahun 2023 sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 648 Tahun 2023, meliputi:
1. Khusus, kriteria sebagai berikut:
a. Eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II di BKN dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja ketika mendaftar.
b. Tenaga non ASN yang mendaftar di instansi pemerintah tempat bekerja ketika mendaftar dan mempunyai pengalaman kerja minimal dua tahun secara terus menerus di instansi pemerintah yang dilamar.
2. Umum, yakni pelamar yang mempunyai pengalaman kerja di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.
Link Informasi
Kemudian terkait seleksi pengadaan PPPK KLHK Tahun 2023 ini ada beberapa link penting yang harus Anda ketahui, antara lain:
a. Surat Pengumuman Pengadaan PPPK KLHK Tahun 2023 Lengkap:
Link Surat Pengumuman PPPK KLHK Lengkap
b. Lampiran 2 Daftar Prodi yang Dibutuhkan dan Bisa Melamar PPPK KLHK Tahun 2023:
c. Lampiran 3 Format Surat Lamaran:
d. Lampiran 4 Format Surat Pernyataan 5 Poin:
e. Lampiran 5 Format Surat Keterangan Pengalaman Kerja (formasi khusus):
f. Lampiran 6 Format Surat Keterangan Pengalaman Kerja (formasi umum):
Itulah informasi PPPK KLHK atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2023, semoga bermanfaat.***