Pelamar Kebutuhan Khusus Wajib Tahu! Ini 4 Syarat Penempatan Langsung Guru Honorer, Apa Saja? Cek di Sini..

5 Oktober 2023, 11:38 WIB
ilustrasi - 4 syarat penempatan langsung guru honorer. /Dok. MenPAN RB

BERITASOLORAYA.com – Bagi pelamar kebutuhan khusus wajib tahu informasi berikut, terkait 4 syarat penempatan langsung guru honorer.

Proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2023 berjalan dengan banyak kendala, terutama bagi guru honorer.

Banyak guru honorer yang harus melewati seleksi administrasi untuk mendapatkan peluang penempatan.

Dalam artikel ini, kami akan mengungkap 4 syarat penting yang harus dipenuhi oleh guru honorer untuk dipertimbangkan penempatan di sekolah induknya.

Syarat-Syarat Kunci untuk Penempatan Guru Honorer Induk

1.Status Sebagai P1 di Sekolah Induk

Baca Juga: SPONTAN UHUYYY, Semua Tenaga Honorer Sebentar Lagi Resmi Jadi ASN, Ada Regulasi Untungkan Tenaga Honorer!

Salah satu syarat utama agar seorang guru honorer induk dapat dipertimbangkan untuk penempatan di sekolah induknya adalah harus berstatus sebagai P1.

Selain itu, di sekolah induk tersebut harus tersedia kebutuhan yang linear dengan ijazah dan formasi jabatan yang dilamar dalam SSCASN.

Jika syarat ini terpenuhi, guru P1 memiliki peluang besar untuk ditempatkan di sekolah induknya.

2.Kebutuhan di Sekolah Induk Setara atau Lebih Besar dari Guru Honorer Induk

Untuk menghindari persaingan di antara guru honorer induk di sekolah induk yang sama, kebutuhan di sekolah tersebut harus setara atau lebih besar dari jumlah guru honorer induk.

Baca Juga: Guru Honorer Tidak Dapat Formasi dalam Pendaftaran PPPK Guru 2023, Bisa Daftar Lintas Instansi? Cek di Sini..

Dengan demikian, tidak akan ada persaingan internal, dan guru P1 yang memenuhi syarat pertama dapat diangkat tanpa masalah.

3.Formasi yang Sesuai dengan Ijazah dan Jumlah Guru Pelamar

 

Formasi jabatan yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) harus sesuai dan linier dengan ijazah guru P1, P2, dan P3.

Selain itu, jumlah formasi yang diajukan oleh Pemda harus setara atau lebih besar dari jumlah guru pelamar induk.

Jika formasi yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan daerah dan pelamar, maka penempatan guru honorer menjadi lebih mungkin.

4.Berhasil Resume dan Lolos Seleksi Administrasi

Tahap awal yang harus dilewati oleh guru honorer adalah berhasil resume dan lolos seleksi administrasi.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon HUT TNI ke 78 Tahun 2023, Desain Terbaru dan Cocok Diunggah ke Media Sosial, Unduh Yuk!

Jika seorang guru P1, P2, atau P3 berhasil melewati tahap ini, mereka memiliki peluang untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya dalam proses penempatan.

Bagi guru honorer yang berharap dapat ditempatkan di sekolah induknya dengan kebutuhan khusus setelah berhasil resume dan lolos seleksi administrasi, ada 4 syarat kunci yang perlu dipenuhi.

Dengan memenuhi syarat-syarat ini, guru honorer memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan sebagai PPPK guru di sekolah induk mereka.

Semoga dengan pemahaman yang lebih baik tentang syarat-syarat ini, guru honorer dapat meraih kesuksesan dalam upayanya untuk mendapatkan pekerjaan tetap sebagai guru PPPK.***

Editor: Reza Fauchi Santya

Tags

Terkini

Terpopuler