Terungkap! Inilah Profil Dini Sera Afrianti, Perempuan yang Tewas Dilindas Anak Anggota DPR RI

8 Oktober 2023, 06:50 WIB
Pacar Anak Anggota DPR Edward Tannur Berstatus Janda, Ronald Biarkan Dini Sera Afrianti Tergeletak di Parkiran /TikTok @bebyandine

BERITASOLORAYA.com - Nama Dini Sera Afrianti menjadi perbincangan publik. Pasalnya, kabar mengenaskan menimpa perempuan berusia 28 tahun itu, dimana ia tewas di tangan pacarnya sendiri yang merupakan anak anggota DPR RI. Lalu seperti apa profil Dini Sera Afrianti?

Sebelumnya, seorang anak anggota DPR RI bernama Gregorius Ronald Tannur, berusia 31 tahun, dengan kejam menyiksa Dini Sera Afrianti di sebuah tempat hiburan di kawasan Surabaya.

Bermula dari percekcokan, pelaku lalu menendang Dini Sera Afrianti sampai terjatuh. Tak berhenti di sana, anak Anggota DPR RI dari Fraksi PKB itu lalu memukul dua botol tequila ke arah seorang ibu dengan satu anak tersebut.

Baca Juga: Pengesahan RUU ASN Tuntaskan Masalah Tenaga Honorer. Mahfud MD: Sudah Dilarang Masih Muncul Lagi...

Penganiayaan terus berlanjut dilakukan anak anggota DPR RI itu kepada Dini Sera Afrianti. Sesampai di lift, Dini diketahui terlebih dahulu keluar dan menyandarkan dirinya ke mobil tersangka di sisi sebelah kiri.

Seperti kesurupan, sang anak DPR RI lalu mengendarai mobil, lalu melindas sang korban hingga terseret sampai 5 meter.

Korban seketika tak sadarkan diri. Ia lalu dibawa ke Rumah Sakit, namun sayang, nyawanya tak tertolong lagi hingga dinyatakan meninggal dunia.

Gregorius Ronald Tannur, yang semula diperiksa sebagai saksi, belakangan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atas peristiwa ini.

Baca Juga: Ngeri! Detik-Detik Sampai Motif Anak Anggota DPR Lindas dan Seret Pacarnya sampai 5 Meter Hingga Tewas

Tak banyak yang diketahui dari Dini Sera Afrianti. Tapi, dari penelusuran media sosial yang digunakannya, perempuan cantik itu kerap menumpahkan curahan hatinya ke platform TikTok miliknya, @babyandine.

Dini Sera Afrianti memiliki followers Tiktok yang cukup banyak, yakni 65.000 follower. Tak hanya sekali, beberapa unggahan Dini menunjukkan curahan hatinya mengenai persoalan trauma.

Salah satu unggahannya menyebut, "Trauma yang nggak akan gue lupain sampai kapanpun. Semoga anak cucu lu nanti tidak mengalami hal yang sama sepertiku," begitu ucapnya sambil menggunakan filter wajah yang penuh luka.

Di unggahan yang lain, tampak curhatan bagaimana perasaan dirinya terhadap seseorang walaupun kerap kali dirugikan.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Minggu 8 Oktober 2023, Madura United FC Siap Merajai Skor Pekan ke-15 BRI Liga 1 2023?

"Mbak Taylor, aku pernah dihina, dimaki, dianggap ga ada, dimanipulatif, tapi aku masih tetep mau sama dia," curhat Dini Sera Afrianti dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun TikTok @babyandine pada 8 Oktober 2023.

Dini Sera Afrianti diketahui beragama Nasrani, hal ini terlihat dari liontin yang dipakainya yang menunjukkan salib. Dalm video TikToknya, ia juga seringkali mengunggah video review produk tertentu seperti kosmetik.

Perempuan berusia 28 tahun ini diketahui berasal dari Sukabumi. Ia juga diceritakan memiliki seorang anak yang ia titipkan di kampung halamannya.

Atas kejadian penyiksaan berujung pembunuhan itu, tersangka lalu dijerat dengan sangkaan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: 12 Ribu P1 ada Jatah dari MenPan RB pada Tes PPPK 2023? Cek Ketentuannya yang Berlaku

Akan tetapi, belakangan, pengacara kondang Hotman Paris meminta agar pasal yang didakwakan direvisi. Ia meminta agar pihak berwajib mempidanakan dengan pasal 338 KUH Pidana mengenai pembunuhan berencana.

Penggunaan pasal ini bukan tanpa sebab, menurut Hotman Paris, ada jeda waktu di saat pelaku melakukan tahapan demi tahapan penyiksaan yang berulang kali.

Di sanalah pelaku memiliki kesadaran berpikir untuk memutuskan perbuatan yang akan dilakukan pelaku selanjutnya kepada korban.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler