Pengesahan RUU ASN Tuntaskan Masalah Tenaga Honorer. Mahfud MD: Sudah Dilarang Masih Muncul Lagi...

- 7 Oktober 2023, 19:41 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD
Menko Polhukam, Mahfud MD /Kominfo/

BERITASOLORAYA.com – Banyak pihak yang merasa lega dengan disahkannya RUU ASN menjadi undang-undang pada tanggal 3 Oktober lalu. Salah satunya adalah Mahfud MD, yang ikut memberikan pendapatnya.

Menurut Mahfud, pengesahan RUU ASN menjadi undang-undang telah menuntaskan masalah tenaga honorer yang telah ada sejak pemerintahan terdahulu.

Polemik tenaga honorer juga telah membuat pemerintah yang sekarang menjadi kewalahan, karena harus mengurai satu per satu permasalahan tersebut.

Bagaimana selengkapnya penjelasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut terkait tenaga honorer?

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Minggu 8 Oktober 2023, Madura United FC Siap Merajai Skor Pekan ke-15 BRI Liga 1 2023?

Permasalahan Tenaga Honorer Merupakan Masalah Lama

Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer

Mahfud MD selaku Menko Polhukam memberikan penjelasan tentang penyelesaian masalah tenaga honorer yang akan terealisasi seiring telah disahkannya RUU ASN menjadi UU ASN.

Mahfud mengatakan bahwa sebelumnya, masalah tenaga honorer tersebut telah membuat anggaran pemerintah kacau. Pasalnya, perekrutan yang dilakukan di daerah tidak dapat dibendung.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x