BERITASOLORAYA.com – Banyak pihak yang merasa lega dengan disahkannya RUU ASN menjadi undang-undang pada tanggal 3 Oktober lalu. Salah satunya adalah Mahfud MD, yang ikut memberikan pendapatnya.
Menurut Mahfud, pengesahan RUU ASN menjadi undang-undang telah menuntaskan masalah tenaga honorer yang telah ada sejak pemerintahan terdahulu.
Polemik tenaga honorer juga telah membuat pemerintah yang sekarang menjadi kewalahan, karena harus mengurai satu per satu permasalahan tersebut.
Bagaimana selengkapnya penjelasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut terkait tenaga honorer?
Permasalahan Tenaga Honorer Merupakan Masalah Lama
Mahfud MD selaku Menko Polhukam memberikan penjelasan tentang penyelesaian masalah tenaga honorer yang akan terealisasi seiring telah disahkannya RUU ASN menjadi UU ASN.
Mahfud mengatakan bahwa sebelumnya, masalah tenaga honorer tersebut telah membuat anggaran pemerintah kacau. Pasalnya, perekrutan yang dilakukan di daerah tidak dapat dibendung.