BERITASOLORAYA.com – Dalam rangka mewujudkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kompeten, profesional, dan melayani, maka setiap PPPK wajib memiliki kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis yang sesuai dengan standar kompetensi jabatan.
Untuk memenuhi kebutuhan PPPK yang memiliki kompetensi, profesional, dan melayani ini maka pihak instansi mengadakan seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi ini diperlukan oleh para peserta seleksi PPPK 2023 untuk menunjukkan keprofesionalannya, kekompetenan, dan kemampuan sesuai standar kompetensi yang dibutuhkan di jabatan.
Baca Juga: Perkembangan Terkini UU ASN 2023, Sudah Sampai Mana? Komisi II DPR RI Berikan Penjelasannya, Simak!
Sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, maka sesudah seleksi administrasi berakhir, tahap seleksi pengadaan PPPK berikutnya yaitu seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi PPPK terdiri atas Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, Seleksi Kompetensi Teknis, dan Wawancara Berbasis Komputer.
Karena adanya seleksi-seleksi yang diterapkan untuk kompetensi pengadaan PPPK, maka perlu disampaikan mengenai Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis supaya para peserta seleksi PPPK 2023 bisa mengenali poin penting dari soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT yang hendak diujikan.
Nantinya soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT yang akan diujikan ini sesuai dengan kompetensi jabatannya, sehingga peserta PPPK 2023 bisa mempersiapkan diri sebaik mungkin.
Karena dengan adanya materi pokok dalam soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT ini, maka peserta PPPK 2023 bisa belajar sesuai dengan kondisi dari materi pokok.
Oleh sebab itu, PANSELNAS memberikan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk jabatan fungsional yang disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional.
Hal ini sesuai dengan aturan yang tercantum dalam PermenPANRB Nomor 14 Tahun 2023 mengenai Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional.
Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk jabatan fungsional ini dapat dipelajari dan dipahami dengan baik oleh para peserta PPPK 2023.
Nantinya Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk jabatan fungsional ini bisa mempermudah para peserta seleksi untuk mempelajari soal seleksi.
Mengenai peraturan dan pengumuman terkait Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk jabatan fungsional ini telah tercantum di dalam PermenPANRB Nomor B/2881/M.SM.01.00/2023 terkait materi pokok untuk pengadaan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2023.
Diharapkan dengan adanya peraturan ini, maka Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis tersebut bisa disebarluaskan melalui situs resmi masing-masing instansi.
Demikianlah informasi yang bisa disampaikan mengenai materi pokok untuk pengadaan seleksi PPPK 2023.***