JUMLAHNYA FANTASTIS, Inilah Gaji PNS Sekarang yang Diisukan akan Mengalami Kenaikan...

30 Desember 2023, 21:36 WIB
JUMLAHNYA FANTASTIS, Inilah Gaji PNS Sekarang yang Diisukan akan Mengalami Kenaikan, Ternyata Cukup Bikin Kantong Tebal... /bengkulu.kemenag.go.id

BERITASOLORAYA.com- Sebuah antusiasme besar meliputi para pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia, seiring dengan desas-desus tentang kenaikan gaji yang dapat mengubah taraf kehidupan mereka.

Dalam artikel ini, kita akan mengulas secara rinci gaji PNS saat ini yang konon akan mengalami peningkatan fantastis. Simak informasi lengkapnya untuk memahami seberapa besar potensi perubahan dalam penghasilan PNS.

 

Pemerintah Indonesia melalui UU ASN No 20 Tahun 2023 telah menegaskan hak PNS terkait penghasilan mereka.

Namun, saat ini, gaji PNS masih mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2019, tanpa adanya perubahan yang signifikan.

Baca Juga: TERNYATA BEDA, Inilah Perbedaan Batas Usia PNS dan PPPK, Simak Selengkapnya...

Meski demikian, kegembiraan merebak ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan rencana kenaikan gaji PNS pada tahun 2024.

Meskipun peraturan pemerintah terkait kenaikan tersebut belum dirilis, harapan akan peningkatan penghasilan PNS menjadi pusat perhatian.

Meskipun belum ada kepastian terkait nominal pasti, Presiden Jokowi telah menjanjikan kenaikan sebesar 8 persen.

Jika kita menerapkan peningkatan ini ke gaji PNS saat ini berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, kita dapat merangkum perkiraan gaji fantastis untuk beberapa golongan PNS pada tahun 2024:

Baca Juga: ADA PERUBAHAN KAH? Inilah Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK yang Sudah Disahkan Undang-Undang....

  1. Golongan I

IA: Rp1.685.664 - Rp2.522.664

IB: Rp1.840.860 - Rp2.670.732

IC: Rp1.918.728 - Rp2.783.700

ID: Rp1.999.944 - Rp2.901.420

  1. Golongan II

IIA: Rp2.183.976 - Rp3.643.488

IIB: Rp2.385.072 - Rp3.797.604

IIC: Rp2.485.944 - Rp3.958.200

IID: Rp2.591.136 - Rp4.125.600

  1. Golongan III

IIIA: Rp2.785.752 - Rp4.575.312

IIIB: Rp2.903.580 - Rp4.768.848

Baca Juga: LENGKAP, List Acara dan Lokasi Tahun Baruan di DKI Jakarta, GRATISSS! Apa Saja?

IIIC: Rp3.026.484 - Rp4.970.592

IIID: Rp3.154.464 - Rp5.180.760

  1. Golongan IV

IVA: Rp3.287.844 - Rp5.400.000

IVB: Rp3.426.948 - Rp5.628.420

IVC: Rp3.571.884 - Rp5.866.452

IVD: Rp3.722.976 - Rp6.114.636

IVE: Rp3.880.548 - Rp6.373.296

Meskipun jumlah pasti kenaikan gaji PNS masih menunggu PP resmi, harapan akan perubahan fantastis dalam penghasilan PNS pada tahun 2024 terus membara.

Baca Juga: ADA PERUBAHAN KAH? Inilah Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK yang Sudah Disahkan Undang-Undang....

Para PNS dapat bersemangat dan bersiap-siap menyongsong potensi peningkatan signifikan dalam pendapatan mereka.

Pantau terus perkembangan terkini melalui sumber berita terpercaya untuk mendapatkan informasi terupdate seiring dengan kebijakan pemerintah yang akan datang. Stay tuned!***

Editor: Muhammad Davan Fernanda

Tags

Terkini

Terpopuler