BERITASOLORAYA.com- Momen kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2024 menjadi pertanyaan utama. Simak kabar terbaru mengenai perkembangan ini, termasuk nominal gaji yang diumumkan oleh PT Taspen.
Pada 16 Agustus 2023, Presiden Jokowi mengumumkan rencana kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen, yang seharusnya diterapkan pada tahun 2024. Meskipun demikian, ketika memasuki Januari 2024, kenaikan gaji tersebut belum terwujud.
PT Taspen memberikan klarifikasi melalui postingan di Instagram @taspen pada 31 Desember 2023.
Perusahaan ini menjelaskan bahwa hingga akhir tahun 2023, peraturan pemerintah terkait kenaikan gaji pensiun belum terbit, dan besaran pensiun masih mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019.
Baca Juga: MOHON MAAF, PT Taspen Sampaikan Informasi Tentang Gaji Pensiunan PNS 2024, Ternyata Seperti Ini...
Proses kenaikan gaji sebesar 12 persen untuk pensiunan PNS akan dilaksanakan setelah terbitnya peraturan baru.
Oleh karena itu, para pensiunan PNS diharapkan bersabar menanti keputusan pemerintah terkait pemberlakuan kenaikan tersebut.
Berikut adalah nominal gaji pensiunan PNS untuk Januari 2024, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019:
Golongan Ia: Rp1.560.800 s/d Rp1.751.900
Golongan Ib: Rp1.560.800 s/d Rp1.854.700
Golongan Ic: Rp1.560.800 s/d Rp1.933.200
Golongan Id: Rp1.560.800 s/d Rp2.014.900
Baca Juga: MOHON MAAF, PT Taspen Sampaikan Informasi Tentang Gaji Pensiunan PNS 2024, Ternyata Seperti Ini...
Golongan IIa: Rp1.560.800 s/d Rp2.530.200
Golongan IIb: Rp1.560.800 s/d Rp2.637.300
Golongan IIc: Rp1.560.800 s/d Rp2.748.800
Golongan IId: Rp1.560.800 s/d Rp2.865.000
Golongan IIIa: Rp1.560.800 s/d Rp3.177.300
Golongan IIIb: Rp1.560.800 s/d Rp3.311.700
Golongan IIIc: Rp1.560.800 s/d Rp3.451.800
Golongan IIId: Rp1.560.800 s/d Rp3.597.800
Gaji Pensiunan PNS golongan IV:
Golongan IVa: Rp1.560.800 s/d Rp3.750.000
Golongan IVb: Rp1.560.800 s/d Rp3.908.700
Golongan IVc: Rp1.560.800 s/d Rp4.074.000
Golongan IVd: Rp1.560.800 s/d Rp4.246.300
Golongan IVe: Rp1.560.000 s/d Rp4.425.900
Pantau informasi terkini untuk mendapatkan update terbaru seputar kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2024.***