Beritasoloraya.com - Kabar gembira bagi guru honorer status P1, dimana mendapatkan kesempatan kedua untuk mengikuti PPPK 2024.
Kemendikbud sudah memastikan guru honorer status P1 bisa mengikuti seleksi PPPK 2024.
Kabar bisanya guru honorer status P1 mengikuti seleksi PPPK 2024 disampaikan langsung oleh Direktur Jendral Guru dan Tendik Kemendikbudristek, Nunuk Suryani.
Baca Juga: Mudah Banget! Begini Cara Cek Data Penerima Bansos 2024, Lihat Disini...
Kemendikbud sudah mengusulkan formasi PPPK 2024 sebanyak 419.146 formasi.
Bagi para guru honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2024 harus mengetahui syarat apa saja yang harus dipenuhi.
Untuk tes PPPK Guru 2024, para peserta PPPK Guru 2023 harus mengulangi tes sehingga hasil tes PPPK tahun lalu tidak bisa dipakai lagi.
Status P1 yang didapatkan peserta PPPK akan terus mereka sampai mendapatkan penempatan.
Berikut ini adalah syarat mengikuti seleksi PPPK 2024:
- Peserta seleksi mempunyai jenjang pendidikan S1, D4 dan/atau sudah mempunyai sertifikat pendidik.
Baca Juga: Full Senyum! Guru Honorer Status P Dapat Kesempatan Kedua dari Kemendikbud, Caranya Begini..
- Untuk peserta dari wilayah otonomi Papua, maka kualifikasi pendidikan akan dikecualikan.
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Baca Juga: Ada 82 Ribu Formasi untuk Tendik di PPPK 2024, Nunuk Suryani: Siapkan Diri Lebih Baik Lagi
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
Baca Juga: Daftar Dokumen dan Link Pemberkasan Peserta Lulus Seleksi PPPK TA 2023 Pemkab Muara Enim, Simak!
- Swafoto/selfie
- Dokumen lain sesuai dengan instansi yang dilamar.
Jadi, itulah syarat yang harus dipenuhi oleh peserta seleksi. ***