TERAKHIR HARI INI, Yuk Cek Persyaratan Umum SIPSS 2024. Jangan Sampai Ketinggalan!

16 Januari 2024, 17:10 WIB
Seleksi penerimaan SIPSS Tahun 2024 /humas.polri.go.id

BERITASOLORAYA.com – Program penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) merupakan salah satu jenis seleksi yang cukup banyak diminati. Setiap tahapan pada rekrutmen SIPSS ini memiliki proses seleksi yang ketat.

Tahun ini, SIPSS membuka pendaftaran pada awal tahun yakni di bulan Januari 2024. Lebih spesifiknya pendaftaran SIPSS mulai dibuka pada tanggal 8 Januari sampai dengan 16 Januari 2024. Hal ini menandakan bahwa penerimaan SIPSS tahun 2024 akan berakhir hari ini. Oleh karena itu, perlu disimak dengan cermat beberapa ketentuan umum termasuk persyaratan pada pendaftaran SIPSS.

Dikutip BeritaSoloRaya.com berdasarkan Surat Pengumuman Polri Nomor: Peng/1/I/DIK.2.1/2024 dituliskan mengenai persyaratan untuk seleksi pendaftaran Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2024. Persyaratan tersebut dapat diklasifikasikan menjadi 2 kategori, diantaranya persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Baca Juga: UPDATE, Yuk Cek Perbedaan Beasiswa LPDP 2024 Program Umum, Afirmasi, dan Targeted

Artikel ini akan membahas mengenai persyaratan umum untuk seleksi pendaftaran Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2024. Informasi ini diperoleh dari Surat Pengumuman Kepolisian Negara Republik Indonesia Markas Besar Nomor: Peng/1/I/DIK.2.1/2024 Tentang Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024.

Adapun beberapa persyaratan umum untuk seleksi pendaftaran Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2024, antara lain:

1. Calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

Baca Juga: JELANG REKRUTMEN ASN 2024, Yuk Cek Kualifikasi Pendidikan CPNS Kejaksaan. Tamatan SMA Juga Bisa Daftar!

2. Calon peserta memiliki keteguhan dengan beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Calon peserta merupakan individu yang setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

4. Calon peserta berusia minimal 18 tahun;

5. Calon peserta merupakan individu yang sehat secara jasmani, rohani dan bebas dari narkoba. Hal ini dapat dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang;

6. Calon peserta tidak sedang terlibat kasus pidana atau tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan. Hal ini dapat dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;

Baca Juga: BERSIAP Isi DRH NIP CPNS 2023, Siapkan Dulu 10 Dokumen yang Diunggah. Apa Saja?

7. Calon peserta merupakan individu yang berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan baik yakni tidak tercela;

8. Calon peserta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satuan Kerja (satker) sesuai dengan latar belakang program studi dan bidang ilmu keahliannya.

Semoga individu yang nantinya dinyatakan lulus seleksi memiliki pengetahuan, keterampilan, dan integritas yang sangat baik untuk menjalankan tugas secara profesional.***

Editor: Tria Ari Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler