BERITASOLORAYA.com– Para pengguna, terutama pengendara kendaraan bermotor harap bersiap, karena pada hari ini, Senin, 18 September, Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 mulai dilaksanakan.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi PMJ dan media sosial resmi TMC Polda Metro pada 17 September 2023, adapun Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas atau Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kemudian, diketahui juga bahwa Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 akan dilaksanakan selama dua pekan kedepan dan dimulai pada hari ini.
Setidaknya terdapat 15 kriteria pengguna kendaraan bermotor yang menjadi fokus sasaran dalam Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 dan akan ditindak/ ditilang. Berikut ini daftarnya:
1. Pengendara kendaraan bermotor roda empat (R4) atau roda dua (R2) yang melawan arus.
2. Pengendara berada di bawah pengaruh alkohol saat mengemudikan kendaraannya.
3. Pengendara yang menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraannya.