BERSIAP! Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 Dilaksanakan Mulai Hari Ini, Pengendara Berikut akan Ditilang

- 18 September 2023, 06:25 WIB
Ilustrasi pelaksanaan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 mulai hari ini, 18 September hingga dua pekan kedepan.
Ilustrasi pelaksanaan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 mulai hari ini, 18 September hingga dua pekan kedepan. /pmjnews.com

BERITASOLORAYA.com– Para pengguna, terutama pengendara kendaraan bermotor harap bersiap, karena pada hari ini, Senin, 18 September, Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 mulai dilaksanakan.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi PMJ dan media sosial resmi TMC Polda Metro pada 17 September 2023, adapun Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas atau Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kemudian, diketahui juga bahwa Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 akan dilaksanakan selama dua pekan kedepan dan dimulai pada hari ini.

Baca Juga: 7 Pengendara Sasaran Operasi Zebra 2023, Digelar Serentak hingga 2 Pekan Kedepan di Seluruh Wilayah Indonesia

Setidaknya terdapat 15 kriteria pengguna kendaraan bermotor yang menjadi fokus sasaran dalam Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 dan akan ditindak/ ditilang. Berikut ini daftarnya:

1. Pengendara kendaraan bermotor roda empat (R4) atau roda dua (R2) yang melawan arus.

2. Pengendara berada di bawah pengaruh alkohol saat mengemudikan kendaraannya.

Baca Juga: Kebijakan Tilang Uji Emisi Dihapus, Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Parkir Disinsentif di 10 Lokasi Ini

3. Pengendara yang menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraannya.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah