BERSIAP Isi DRH NIP CPNS 2023, Siapkan Dulu 10 Dokumen yang Diunggah. Apa Saja?

- 16 Januari 2024, 16:30 WIB
Berikut ini 10 dokumen yang akan diunggah peserta pada tahap pengisian DRH NIP CPNS 2023. Apa saja? Siapkan dari sekarang, yuk.
Berikut ini 10 dokumen yang akan diunggah peserta pada tahap pengisian DRH NIP CPNS 2023. Apa saja? Siapkan dari sekarang, yuk. /Panduan pengisian DRH SSCASN BKN



BERITASOLORAYA.com – Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 bersiap melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH, salah satu tahapan penting pada seleksi CPNS 2023.

Seleksi CPNS 2023 hampir rampung. Sebagian instansi telah mengumumkan kelulusan CPNS 2023 pasca sanggah. Artinya, peserta seleksi CPNS 2023 tinggal selangkah lagi diangkat menjadi abdi negara.

Namun, ada satu tahapan yang wajib dilaksanakan peserta CPNS 2023, yakni pengisian DRH dan pengumpulan kelengkapan dokumen melalui akun SSCASN BKN masing-masing.

Peserta yang dinyatakan lulus CPNS 2023 tetapi tidak melakukan pengisian DRH maupun tidak mengunggah kelengkapan berkas sesuai jadwal maka akan dianggap gugur atau tidak memenuhi syarat.

Berdasarkan jadwal BKN dalam surat edaran resminya, jadwal pengisian DRH NIP CPNS 2023 dilaksanakan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 23 Januari sampai 21 Februari 2024.

Meski belum memasuki masa pengisian DRH, tidak ada salahnya peserta CPNS 2023 mengetahui beberapa berkas yang harus diunggah saat melakukan pengisian DRH.

Baca Juga: CASN 2024 Bisa Diadakan 3 Kali Setahun, Peluang untuk Fresh Graduate dan Honorer Terbuka Lebar!

Lalu, apa saja berkas yang diunggah peserta CPNS 2023 pada tahap pengisian DRH NIP CPNS 2023?

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari panduan pengisian DRH pada laman SSCASN BKN, berikut ini 10 dokumen yang diunggah peserta pada tahap pengisian DRH NIP CPNS 2023:

1. File scan Surat Pernyataan 5 Poin yang sudah dibubuhi meterai dan ditandatangani oleh calon ASN. Surat pernyataan 5 poin dapat diunduh di laman SSCASN BKN.

2. File skan SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku.

3. File scan DRH yang sudah diisi dan diunduh dari pengisian DRH di web SSCASN BKN serta sudah dibubuhi meterai dan ditandatangani calon ASN.

4. File scan bukti pengalaman kerja asli yang ditandatangani atau fotocopy yang dilegalisir pejabat berwenang 

5. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi NAPZA yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.

6. File scan Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter berstatus PNS atau dokter yang bekerja di unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah

7. File scan Ijazah asli

8. File scan transkrip nilai

9. File scan surat lamaran CASN 2023 yang ditujukan kepada instansi yang dilamar

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x