Pemkot Mataram Usulkan 685 Formasi untuk CPNS dan PPPK pada Tahun 2024, THK K2 dan Non-K2 Dapat Kuota Banyak

3 Februari 2024, 13:45 WIB
Ilustrasi. Seleksi CPNS dan PPPK di Pemkot Mataram /uinsgd.ac.id

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024.

Adapun seleksi CASN 2024 di lingkup Pemkot Mataram, NTB ini akan dibuka sebanyak 685 formasi berdasarkan Analisis Kebutuhan Jabatan dan Analisis Beban Kerja.

Sekretaris Daerah Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengungkapkan bahwa jumlah formasi tersebut tidak ditentukan dengan asal-asalan.

Baca Juga: TERBEBANI? Berikut Informasi Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah dari BKN dan Kemendikbudristek

“Jadi kami tidak asal-asalan mengusulkan formasi tersebut dan usulan itu sudah kami sampaikan per 31 Januari 2024 sesuai dengan batas akhir yang ditetapkan Kementerian PANRB,” kata Basri.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, sebanyak 685 formasi yang diusulkan tersebut akan dibagi menjadi 102 formasi CPNS dan 583 formasi PPPK.

Nantinya, untuk jumlah kuota CPNS tersebut termasuk 80 formasi tenaga teknis, 9 tenaga guru, dan 13 tenaga kesehatan.

Baca Juga: Seleksi CASN 2024: Pemkab Kapuas Hulu Membuka Penerimaan CPNS dan PPPK, Segini Formasi yang Diusulkan

“Sementara formasi untuk kebutuhan PPPK sebanyak 583 formasi terdiri atas Tenaga Harian Kontrak (THK) atau K2 sejumlah 341, kemudian 59 formasi untuk non-THK, 96 formasi guru dan nakes 87 formasi,” lanjutnya.

Dijelaskan pula jika formasi guru CPNS lebih sedikit dibandingkan dengan PPPK karena bertujuan untuk mengakomodir jumlah guru yang akan pensiun di tahun 2024.

Sementara itu, kategori THK K2 maupun non THK memang cukup banyak formasinya karena disesuaikan dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Baca Juga: TERBARU, PEMOTONGAN TUKIN HINGGA 25 Persen Bagi ASN Yang Melanggar Netralitas Jelang Pemilu 2024

Adapun menurut Sekda Pemkot Mataram tersebut, usulan tersebut sudah dilakukan pertimbangan dan proses penetapan yang cukup lama.***

Editor: Tria Ari Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler