Komisi II DPR RI Kebut PP Pengangkatan Honorer Jadi ASN Melalui Seleksi CASN 2024, Begini Mekanismenya

- 30 Januari 2024, 08:45 WIB
Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK
Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK /djkn.kemenkeu.go.id

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah bersama DPR RI terus berkomitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer bisa diangkat menjadi ASN.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses pengangkatan tenaga honorer melalui rencana penyusunan peraturan pelaksana UU ASN sebagai pengganti UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dijelaskan Doli bahwa penyusunan PP pengangkatan honorer menjadi ASN direncanakan bisa selesai paling lambat bulan April 2024.

Baca Juga: DINAMIKA Harga Bahan Pokok di Kota Jambi per 30 Januari 2024

”Kita terus mengawal sebagaimana komitmen kita dengan pemerintah. Kita harus memperjuangkan nasib bapak, ibu, tenaga honorer dan alhamdulillah sudah mendapatkan proses yang luar biasa. Kita sedang menyusun Peraturan Pemerintah-nya, yang insyaallah paling lama bulan April (2024) selesai,” kata Doli.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman DPR RI, pada 6 Maret 2024 nanti akan dilakukan konsinyering untuk membahas pengangkatan honorer yang otomatis menjadi PPPK.

Dengan adanya PP terkait peraturan pelaksana UU ASN ini, tidak ada honorer yang dihentikan pada tahun 2024.

Baca Juga: Riset INDEF Sebut Kampus UMKM Shopee Program Pelatihan Paling Populer, Diketahui 25,98 Persen UMKM

Selain itu, honorer yang akan diangkat menjadi PPPK nanti tidak akan diturunkan pendapatannya selama tidak mengganggu anggaran.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x