Dibuka Maret 2024, Simak Persyaratan Seleksi CPNS dan PPPK Berikut!

13 Februari 2024, 14:04 WIB
Pemeritah akan segera membuka pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2024 /dok. BKN

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah melalui BKN atau Badan Kepegawaian Negara akan membuka kembali seleksi CPNS dan PPPK pada tahun 2024. 

Seleksi CPNS dan PPPK ini akan ulai diselenggarakan pada bulan Maret 2024.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah akan kembali membuka seleksi CPNS dan PPPK 2024 dengan 2,3 juta formasi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini.

"Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan," kata Jokowi, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden pada 13 Februari 2024.

Baca Juga: Alokasi Anggaran per TPS Mulai Pemungutan hingga Penghitungan Suara untuk Pemilu 2024, Berikut Rinciannya!

Jokowi juga sempat menjabarkan bahwa seleksi CPNS dan PPPK 2024 dibuka dengan memberi kesempatan kepada para lulusan baru atau fresh graduate dan tenaga honorer.

Para lulusan baru akan mendapatkan jatah di seleksi CPNS 2024 dengan formasi sebanyak 690.000 orang.

Apabila ditotal, ada sebanyak 207.000 formasi CPNS yang akan dibuka oleh instansi pusat, serta 483.000 untuk instansi daerah.

Untuk para tenaga honorer atau non-ASN, maka pemerintah menyediakan sebanyak 1.600.000 formasi PPPK.

Hal ini menjadi catatan sebelumnya yang menyebutkan bahwa pemerintah berusaha menargetkan seluruh tenaga honorer dapat beralih status menjadi PPPK pada akhir tahun ini.

Menurut Jokowi, hal ini menjadi program penataan tenaga non-ASN yang didasarkan ada database BKN seperti amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 mengenai ASN.

Baca Juga: Komut PT Pertagas Niaga Raih Gelar Doktor Unpad dengan Desertasi yang Menyoroti Kondisi Hukum di Indonesia

Waktu Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Lalu, kapan sebenarnya seleksi CPNS dan PPPK 2024 mulai dilaksanakan?

Haryomo Dwi Putranto, selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dilaksanakan pada Maret mendatang.

"Untuk mengakomodir formasi tersebut, BKN melaksanakan Seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak 3 periode," kata Haryomo, dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman BKN pada 13 Februari 2024.

Lebih lanjut, Haryomo menyebutkan bahwa pengumuman dan seleksi administrasi CPNS dan Kedinasan akan dimulai pada Maret 2024, di minggu ketiga. Ini menjadi seleksi periode I.

Untuk seleksi periode II, jadwalnya adalah pada bulan Juni 2024. Seleksi ini dibuka kembali untuk CPNS dan PPPK.

Lalu periode ketiga seleksi CPNS dan PPPK akan dilaksanakan pada Agustus 2024.

Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2024, maka perlu menyimak cara dan syarat-syaratnya sebagai berikut.

Baca Juga: TERBARU, Penetapan NI PPPK 2023 Guru di Jawa Tengah, Kabupaten Batang Sudah Sampai Ratusan…

Tahap-Tahap Pendaftaran CPNS 2024

Pertama, Anda harus masuk situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id. Di laman tersebut, buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). Tahap berikutnya yaitu log in dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan.

Anda akan diarahkan untuk melengkapi biodata, lalu pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan.

Bila selesai tahap tersebut, lengkapilah data pendidikan dan unggah dokumen persyaratan. Setelah itu, periksalah kelengkapan semua hasil dokumen yang usai diunggah. 

Selanjutnya, cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran. Panitia atau verifikator akan melakukan verifikasi dokumen pelamar secara keseluruhan.

Apabila seleksi administrasi Anda dinyatakan lulus oleh panitia, maka Anda dapat mulai mencetak kartu ujian di akun SSCASN

Setelah itu, panitia seleksi instansi akan mulai mengumumkan informasi kelulusan para pelamar. Setelah tahap keseluruhan tersebut selesai, mulailah tahap pemberkasan dan penetapan NIP.

Baca Juga: MAKSIMAL 16 FEBRUARI 2024! BKN Perpanjang Waktu Pengusulan Formasi CASN 2024, Adakah Perubahan Kuota?

Syarat-Syarat Dokumen yang Dilampirkan dalam Pendaftaran CPNS 2024

Berikut adalah dokumen yang harus disiapkan dan dilampirkan pada CPNS 2024:

  1. Kartu keluarga
  2. Kartu tanda penduduk (KTP) atau bisa juga dengan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas foto
  6. Dokumen-dokumen lainnya yang sesuai dengan ketentuan jenis seleksi maupun instansi yang akan dilamar

Itulah informasi mengenai waktu dan pesryaratan seleksi CPNS dan PPPK 2024.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Tags

Terkini

Terpopuler