PR SOLORAYA - Kerap memeras kepala sekolah SD, tiga oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan diamankan pihak kepolisian.
Tiga oknum KPK gadungan tersebut diamankan pihak kepolisian di beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Nias Selatan, Nias, Sumatera Utara.
Ketiga oknum KPK gadungan tersebut adalah Arnes Arisoca (61), Saripul Ikhwan Tanjung (39) dan Aliran Duha (60). Hal ini seperti yang diungkap oleh AKBP Arke F Ambat selaku Kapolres Nias Selatan.
Ketiga oknum KPK gadungan tersebut bermodus mengaku bertugas untuk audit investigasi dan monitoring penggunaan keuangan negara.
Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Masjid Agung Sheikh Zayed Solo, Menteri UEA: Simbol Persahabatan Dua Negara
Baca Juga: Aparat Myanmar Tembakkan Gas Air Mata dan Granat Setrum, PBB Serukan Tindakan
"Ketiga tersangka mengaku sebagai anggota KPK dan LSM Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) yang bertugas untuk audit investigasi dan monitoring penggunaan keuangan negara," kata Kapolres Nias Selatan AKBP Arke F Ambat seperti dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari laman PMJ News.
Para oknum KPK gadungan tersebut memeras korban dari Rp600 ribu hingga Rp6 juta. Mereka melakukan aksi pemerasan sudah sejak November 2020.
Sebanyak tujuh kepala sekolah menjadi korban pemerasan oknum KPK gadungan tersebut.