Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Dapat BLT Rp2,4 Juta dari Kemensos, Begini Cara Daftarnya Bun
Aturan tersebut berlaku dari tingkat RT/RW hingga di Kota/Kabupaten, yang mana aturan ini ditetapkan dalam setiap provinsi oleh masing-masing gubernur.
Cakupan perpanjangan PPKM mikro tahap 3 ini diperluas pemerintah hingga cakupan wilayah Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.
Hal ini dilakukan karena mengingat kenaikan kasus Covid-19 yang cukup signifikan serta tentunya masuk dalam syarat dan ketentuan pemberlakuan.***