"Kami berharap pada pimpinan instansi terutama TNI/Polri dan juga Kementerian Dalam Negeri serta BUMN bisa betul-betul mengawasi anggota dan karyawan masing-masing," ujar Doni Monardo.
Untuk pihak swasta, Doni Monardo berkoordinasi dengan Kepala Kamar Dagang Indonesia (Kadin) agar senantiasa membantu meneruskan pesan bagi pihak swasta.
Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta 9 Maret 2021, Al Gelisah Rahasia Besarnya Diketahui oleh Kiki
Hal ini dilakukan guna mengikuti arahan kebijakan Pemerintah dalam rangka memutus rantai penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
"Agar Kadin pun bisa membantu menyampaikan pesan kepada seluruh pimpinan perusahaan," jelas Doni.
Sementara itu, Doni sempat menjelaskan bahwa berdasarkan data Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) yang dirangkum sejak Maret 2020 sampai Februari 2021, angka kenaikan kasus aktif dan angka kematian pada periode Januari akhir menduduki puncak capaian rata-rata, yakni 170ribu kasus per hari.
Baca Juga: Peringatkan Nadya Arifta Kaesang Masih Sayang Felicia Tissue, Ahli Tarot: Terima Saja
Adapun angka kematian akibat Covid-19 juga naik secara signifikan. Hal ini dipicu oleh pergerakan masyarakat memanfaatkan libur nasional ditambah lemahnya penerapan protokol kesehatan.
"Artinya setelah libur panjang diikuti dengan kasus aktif yang tinggi, kemudian angka kematian yang juga sangat tinggi," sambung Doni Monardo.
Perpanjangan PPKM ini diamanatkan melalui intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 5 Tahun 2021, sebagai prioritas wilayah penerapan PPKM mikro.