PPKM Tahap 3, Doni Monardo Ingatkan Tidak Bepergian Pada Masa Libur Nasional Demi Cegah Lonjakan Covid-19

- 9 Maret 2021, 11:11 WIB
Doni Monardo menyatakan libur panjang berpotensi diikuti peningkatan kasus Covid-19, ia mengimbau ASN, TNI, dan Polri tak bepergian.*
Doni Monardo menyatakan libur panjang berpotensi diikuti peningkatan kasus Covid-19, ia mengimbau ASN, TNI, dan Polri tak bepergian.* /Instagram/@bnbp_indonesia

PR SOLORAYA – Ketua satgas penanganan Covid-19 Doni Monardo mengingatkan kepada ASN, pegawai BUMN, dan anggota TNI/POLRI untuk tidak bepergian pada masa libur nasional.

Libur nasional yang dimaksud oleh Doni Monardo adalah Hari Raya Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada Kamis, 11 Maret 2021 dan Hari Raya Nyepi pada Minggu, 14 Maret 2021.

Mengingat pandemi Covid-19 yang belum usai, maka pemerintah Indonesia resmi melaksanakan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tahap 3.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 9 Maret 2021 Bagi Aries, Taurus, dan Gemini: Tekanan Mental Buat Kamu Lesu

PPKM ini resmi diberlakukan pemerintah Indonesia mulai dari tanggal 9 Maret sampai 21 Maret 2021.

Pemberlakuan kembali PPKM di tahap 3 ini menurut Doni Monardo, bermaksud untuk menekan kenaikan angka kasus penularan Covid-19 di tanah air.

"Kita harus akui, setiap libur panjang mulai Lebaran Idul Fitri tahun lalu selalu diikuti dengan peningkatan kasus harian dan juga kasus aktif, termasuk pada akhir tahun yang lalu, yaitu libur Natal dan liburan Tahun Baru 2021," ujar doni dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari laman BNPB.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 9 Maret 2021 Bagi Cancer, Leo, dan Virgo: Jangan Pilih-pilih Pasangan

Agar upaya antisipasi lonjakan kasus Covid-19 tersebut dapat dilakukan, Doni Monardo meminta kepada pimpinan masing-masing lembaga dan instansi terkait dapat melakukan pengawasan ketat bagi seluruh jajarannya.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x