Vaksin Sinovac Kadaluarsa 25 Maret 2021, Waka DPD RI Sentil Kemenkes: Jika Tidak Prima Vaksin Akan Sia-sia

- 13 Maret 2021, 15:38 WIB
Vaksin Sinovac Kadaluarsa 25 Maret 2021, Waka DPD RI Sentil Kemenkes: Jika Tidak Prima Vaksin Akan Sia-sia.
Vaksin Sinovac Kadaluarsa 25 Maret 2021, Waka DPD RI Sentil Kemenkes: Jika Tidak Prima Vaksin Akan Sia-sia. /Pixabay/Alexandra_Koch

Kendati demikian, Sultan B Najamudin sadar jika ketersediaan rantai dingin dalam negeri masih minim. Hal ini menjadi tantangan dalam pendistribusian vaksin Covid-19.

Tak hanya itu, Sultan B Najamudin juga mengimbau agar pendistribusian vaksin harus tepat sasaran dan sesuai dengan skala prioritas.

Baca Juga: Kabar Baik! Bioskop di Kota Solo akan Segera Dibuka dalam Waktu Dekat

Baca Juga: Kabar Baik! Bioskop di Kota Solo akan Segera Dibuka dalam Waktu Dekat

"Harus ada skala prioritas serta spesimen khusus terhadap pendistribusian Vaksin. Agar tiap tahap vaksin yang datang dapat tepat waktu dan tepat sasaran," tambahnya.

Dalam akhir keterangannya, Sultan B Najamudin mengatakan jika kesiapan suatu negara dalam menghadapi bencana apapun menjadi tolok ukur profesionalisme dalam birokrasi.

"Generasi kita memang tidak punya pengalaman subjektif terhadap penanganan bencana kemanusiaan dalam bentuk Pandemi. Tapi cara kita dalam menyikapinya akan menunjukkan sejauh mana kualitas birokrasi pemerintah kita. Ini berbanding lurus. Dan Pandemi Covid-19 telah mengajarkan banyak hal yang mesti kita evaluasi sebagai bahan kedepan,'' tutupnya.***

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah