PR SOLORAYA – Penabrak pesepeda di bundaran HI Jakarta berhasil terungkap berkat ETLE yang dipasang di jalan sebelum waktu kejadian.
Kepolisian Republik Indonesia melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sedang dikembangkan di berbagai daerah di Indonesia ini, dapat membantu kepolisian dalam mengungkap pelanggaran yang marak terjadi di jalan raya.
Selain dapat melihat pelanggaran pengguna jalan, sistem tilang elektronik ETLE ini juga dapat digunakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Baca Juga: Diduga Pacar Barunya, Seorang Pria Unggah Foto Berdua dengan Amanda Manopo Disertai Caption Mesra
Hal ini juga mengingat tingginya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya, baik itu kecelakaan tunggal maupun pelanggaran disengaja.
Tidak hanya itu, ETLE juga merupakan bentuk upaya kepolisian dalam menangani kasus secara cepat,efektif dan efisien.
Implementasi teknologi ETLE ini diharapkan dapat mendukung keamanan, ketertiban serta keselamatan dalam berkendara.
Baca Juga: Mulai Mangkokku hingga Ternak Kopi, Ini Sederet Bisnis Kuliner Kekinian Milik Kaesang
Dalam kasus penabrakan pesepeda ini, Polri berhasil mengamankan pelaku berinisial MDA (19) seorang pemuda yang sempat viral karena menabrak pesepeda di bundaran HI tersebut.