PR SOLORAYA - Kamera Electronic-Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile akhirnya secara resmi diluncurkan oleh Polda Metro Jaya pada Sabtu, 20 Maret 2021.
Perangkat ETLE mobile ini nantinya akan dipasang pada badan (body cam), helm (helmet cam), serta dashboard (dash cam).
"Hari ini saya meresmikan ETLE mobile ada 30 ETLE mobile yang akan kita operasikan. ETLE mobile ini melengkapi ETLE statis yang sudah ada," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News.
Baca Juga: PT Phapros dan Susi Air Buka Lowongan Pekerjaan untuk Posisi Berikut, Simak Selengkapnya
Menurut Fadil, sebanyak 30 perangkat ETLE mobile yang telah diresmikan hari ini akan menjadi perangkat yang bisa digunakan untuk mengantongi barang bukti tilang saat polisi melakukan patroli.
Selain itu, kamera ETLE mobile ini juga memungkinkan polisi untuk melakukan pengawasan pelanggaran lalu lintas.
Dengan adanya ETLE mobile ini, Fadil berharap dapat meminimalkan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat dan penegakan hukum akan semakin profesional.
"Masyarakat akan mendapatkan tidak ada lagi persepsi yang saling menyalahkan karena bukti mati melalui pelanggaran yang terekam oleh CCTV tidak terbantahkan, sehingga kesan terjadinya perilaku-perilaku transaksional dapat kita minimalisir," jelasnya.