Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, banyaknya orang yang terpapar radikalisme dari media sosial tersebut dikarenakan kebiasaan masyarakat yang tidak bisa lepas dari penggunaan media sosial setiap harinya.
Bahkan berdasarkan survei Alvara, anak-anak muda menghabiskan sekitar tujuh jam perharinya untuk mengakses internet.
Hal inilah yang menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas kemudian dapat menjerumuskan mereka ke paham radikalisme, dimana informasi tentang keagamaan tidak terfilter dengan baik di media sosial.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Penggemar K-Pop, ITZY akan Segera Comeback pada April 2021 Mendatang
Oleh karena itu, saat ini kebijakan keagamaan untuk meminimalisasi radikalisme sedang diarahkan kepada transformasi digital.
"Kebijakan perilaku sudah seharusnya diarahkan pada transformasi digital, ini tidak ada pilihan lain, sebelumnya Kemenag lebih melakukan transformasi digital untuk syiar-syiar begini," pungkasnya.***