PR SOLORAYA - Terkait kabar persyaratan jamaah haji yang wajib sudah melakukan vaksinasi Covid-19, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku belum mendapat informasi resmi dari pemerintah Arab Saudi.
Saat ini, tim manajemen krisis yang dibentuk oleh Menag Yaqut pada akhir Desember 2020 sendiri tengah mempersiapkan berbagai skenario.
Sementara itu, Menag Yaqut juga diketahui masih terus melakukan koordinasi dengan pihak Arab Saudi melalui Konsul Haji KJRI Jeddah.
Baca Juga: Tak Terlalu Paham Soal UU ITE, Coki Pardede Sedih Banyak Komedian Jadi Korban
"Kepastian tunggu info resmi dari Saudi. Sampai hari ini, belum ada info resmi dari Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M," ujar Yaqut sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News, pada Rabu, 10 Maret 2021.
Meskipun begitu, Menag Yaqut mengakui jika dirinya telah mendengar kabar terkait Kementerian Kesehatan Saudi yang mensyaratkan telah melakukan vaksinasi Covid-19 bagi jamaah haji.
Namun, dirinya belum dapat memastikan apakah informasi tersebut bersifat internah di Arab Saudi atau juga berlaku untuk negara lain di luar Arab Saudi.
Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Dapatkan Izin Penggunaan Darurat, BPOM Jelaskan Efek Samping dan Reaksinya
Oleh karena itu, Menag Yaqut menegaskan bahwa kabar kewajiban vaksin Covid-19 bagi jamaah haji yang beredar tersebut tidak dapat dijadikan sebagai dasar karena belum ada surat atau pemberitahuan resmi dari Saudi.