PR SOLORAYA – Pakar komunikasi politik Universitas Indonesia Effendi Gazali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 25 Maret 2021.
Effendi akan dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19.
Pakar komunikasi UI tersebut dipanggil sebagai saksi untuk tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK yakni Matheus Joko Santoso.
Hal ini dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Kamis, 25 Maret 2021.
Baca Juga: Dihujat karena Gantikan Amanda Manopo, Defy Eviyana: Orang-orang Nyerbu Aku
Baca Juga: Mudah Dicari, Catat 3 Makanan yang Bisa Membuat Kulit Glowing
“Ya, yang bersangkutan (Effendi Gazali) dipanggil sebagai saksi,” ujar Ali Fikri dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News.
Sebelumnya, kasus dugaan suap ini menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan sejumlah pejabat Kementerian Sosial lainnya.
Kasus suap bansos yang merugikan negara sebesar Rp17 miliar ini diduga KPK menyeret banyak pejabat Kemensos termasuk Matheus Joko Santoso.