PR SOLORAYA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membantah alibi Rizieq Shihab jika kerumunan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta disebabkan atas izin darinya.
Mahfud MD mengunggah pernyataan tersebut lewat akun Twitter pribadinya. Menurutnya, pembelaan pihak Rizieq Shihab yang membawa dirinya adalah keliru.
Keterangan Menko Polhukam pada 9 Oktober 2020 diunggah ulang oleh Mahfud MD. Ia mengatakan jika alibi Rizieq Shihab tidak sesuai dengan apa yang telah dikatakannya beberapa waktu silam.
Ada tiga penyataan yang menjadi fokus Mahfud MD sebagai Diskresi Pemerintah.
Baca Juga: Ogah Tuduh Istrinya Selingkuh dengan Hotma Sitompul, Bams eks Samsons: Waktu Akan Menjawab
Baca Juga: Kebiasaan Khusus Prabowo, Bawa Barang Ini Setiap Bertemu dengan Menhan Negara Lain
Pertama, Rizieq Shihab diperbolehkan pulang dan dijemput. Kedua, harus patuhi protokol kesehatan. Ketiga, dikawal dan diantar oleh polisi sampai ke kediamannya di Petamburan, Jakarta.
Mahfud MD kemudian melihat cela dari praktik yang telah dilakukan oleh pihak Rizieq Shihab.
Ia mengatakan jika kerumunan setelah diantar sampai ke Petamburan bukan lagi diskresi melainkan pelanggaran hukum.