PR SOLORAYA - Jumat, 26 Maret 2021 Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono melakukan jumpa pers di Mabes Polri.
Dalam jumpa pers tersebut Rusdi menyampaikan mengenai kasus penembakan empat anggota Front Pembela Islam (FPI).
Bareskrim Polri menindak lanjuti laporan polisi 0132, yaitu meninggalnya empat anggota FPI di Tol Jakarta - Cikampek km 51+200.
Pada proses penyidikan ada tiga orang terlapor yaitu anggota Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Korea Selatan Puas Investasi di Jawa Barat, Ridwan Kamil: Rp21 Triliun Masuk ke Karawang
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Tak Akan Impor Beras: Hentikan Perdebatan, Ini Bisa Bikin Harga Gabah Petani Anjlok
Salah satu terlapor yang berinisial EPZ meninggal karena kecelakaan tunggal.
Kecelakaan itu terjadi pada 3 Januari 2021 pukul 23.45 WIB di Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan.
“Kemudian pada tanggal 4 Januari 2021, sekitar pukul 12.55 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ujar Rusdi, dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari channel Youtube Div Humas Polri.