PR SOLORAYA – Mahfud Md menyampaikan pandangannya terkait kasus bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, dalam sebuah konferensi pers pada 28 Maret 2021.
Mahfud Md selaku Menko Polhukam mengatakan telah bekerja sama dengan BIN, Kapolri, BNPT, TNI, Kapolda, dan Densus.
Menurut Mahfud, pelaku yang terlibat dalam bom bunuh diri benar-benar merupakan terorisme dan bukan mewakili agama apapun, seperti yang disebutkan di dalam definisi UU nomor 5 tahun 2018.
Mahfud mengatakan, jika pelaku mengatasnamakan atas dasar agama maka itu merupakan tindakan yang salah.
Karena semua agama pasti mengajarkan anti terorisme untuk menyelesaikan segala persoalan.
Mahfud menduga bahwa tindakan ini adalah suatu bentuk upaya adu domba di antara masyarakat, seakan-akan kelompok tertentu sedang menyerang atau tidak suka terhadap kelompok lain.
"Masyarakat harus maklum jika aparat yang ditugaskan untuk menghadapi masalah terorisme ini harus berhati-hati," ujar Mahfud.