Dulu stp ada kasus teror bom barang bukti yg biasanya ditemukan dirmh terduga teroris adlh Alquran, sajadah (seperangkat alat sholat) buku2 ttg jihad dan VCD. Sekarang beda yg ditemukan dirmh terduga teroris adlh poster HRS dan pernak pernik dari FPI.— Christ Wamea (@PutraWadapi) March 30, 2021
Diberitakan sebelumnya, polisi telah mengumumkan penemuan sejumlah barang bukti ketika menggeledah rumah terduga teroris.
Densus 88 Polri mengungkap sejumlah barang bukti yang merupakan atribut ormas Front Pembela Islam (FPI) yang ditemukan ketika melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka teroris berinisial HH di Jalan Raya Condet Nomor 1, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Tinjau Persiapan PTM di Solo, Ganjar: Ikhtiar Agar Proses Keilmuan Kembali Normal
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 29 Maret 2021, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menunjukkan sejumlah barang bukti berupa atribut dan kartu anggota FPI atas nama HH.
Namun, Kapolda Fadil Imran belum dapat menjelaskan secara rinci perihal dugaan keterlibatan anggota FPI tersebut.
"Semua barang bukti di tempat kejadian perkara menjadi temuan awal yang akan didalami tim Detasemen Khusus 88 Polri," kata Fadil Imran dalam keterangannya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Hewan Persilangan Lembu dan Babi Gegerkan Media Sosial
Ia menuturkan, jika pihaknya telah menemukan titik terang terkait keterlibatan FPI dalam jaringan teroris tersebut, kepolisian akan segera menyampaikannya kepada publik.
"Jika ada keterkaitan itu kan sebagai temuan awal yang akan didalami oleh Densus 88. Nanti perkembangannya Pak Kabid Humas Yusri Yunus dan tentunya Divhumas dan Densus 88 akan memberikan penjelasan terkait dengan perkembangan hasil penyidikan," tuturnya.*** (Annisa Fauziah/PR Depok)