Bareskrim Polri dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika, Tersangka Mengaku Diperintah Warga Malaysia

- 30 Maret 2021, 13:22 WIB
Ilustrasi narkotika. Bareskrim Polri dan Bea Cukai gagalkan peredaran narkotika.
Ilustrasi narkotika. Bareskrim Polri dan Bea Cukai gagalkan peredaran narkotika. /Pixabay/@stevepb

Di operasi pertama, petugas berhasil menangkap dua tersangka yaitu RW (41) dan MY (38) di Pelabuhan Gosong Deli, Belawan, Sumatera Utara.

Petugas berhasil menyita ribuan ekstasi dalam penangkapan tersebut.

Baca Juga: CEK FAKTA: Hewan Persilangan Lembu dan Babi Gegerkan Media Sosial

Baca Juga: Tinjau Persiapan PTM di Solo, Ganjar: Ikhtiar Agar Proses Keilmuan Kembali Normal

Baca Juga: Eks Teroris Bom Bali I Ali Imron Ungkap Motif dari Pelaku Berdasarkan Pengalamannya: Banyak yang Rebutan

"Barang bukti antaranya sabu sebanyak 42.337 Gram dan Ekstasi 40.038 butir dan H5 10 butir," ujar Brigjen Krisno Halomoan Siregar.

Kronologi penangkapan ini bermula saat petugas gabungan sedang melakukan patroli di jalur laut Gosong Deli.

Saat bertugas, aparat melihat kapal yang mencurigakan dan melakukan pengejaran hingga akhirnya dapat dihentikan.

Ternyata kecurigaan petugas benar, kapal tersebut mengangkut beberapa paket narkotika.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah