PR SOLORAYA - Selasa, 30 Maret 2021 Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM mengamankan mie basah yang diduga mengandung boraks dan formalin.
Mie yang diduga mengandung formalin ini ditemukan saat dilakukan razia oleh tim gabungan yang terdiri dari Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Aceh, Polda, Dinas Kesehatan Bireuen, Disperindagkop UKM dan Polres Bireuen.
Sekitar 300 kg lebih mie basah diamankan, diduga mengandung formalin dan boraks.
Mie yang diduga mengandung formalin dan boraks ini ditemukan di sejumlah pedagang Kompleks Pasar Matang Geulumpang Dua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Nissa Sabyan Elus Perut dan Digosipkan Hamil
Baca Juga: Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Wonogiri Berjalan Lancar, Tak Ada Penolakan dari Warga Setempat
“Ada sekitar 300 kilogram mie basah yang diamankan dari sejumlah pedagang di Pasar Matang Geulumpang Dua Bireuen,” terang Azhar selaku Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Bireuen Aceh kepada wartawan, dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ.
Petugas gabungan yang menggelar razia ini melakukan pemeriksaan di empat pengusaha mie basah yang ada di sekitar daerah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, kemudian ditemukan mie basah tersebut diduga mengandung formalin dan boraks.