Tim Gabungan di Aceh Amankan 300 Kg Mie Basah Diduga Mengandung Formalin dan Boraks

- 31 Maret 2021, 10:05 WIB
Ilustrasi. Tim Gabungan di AcehAmankan 300 Kg Mie Basah Diduga Mengandung Formalin dan Boraks.
Ilustrasi. Tim Gabungan di AcehAmankan 300 Kg Mie Basah Diduga Mengandung Formalin dan Boraks. /Pixabay/digitalphotolinds

PR SOLORAYA - Selasa, 30 Maret 2021 Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM mengamankan mie basah yang diduga mengandung boraks dan formalin.

Mie yang diduga mengandung formalin ini ditemukan saat dilakukan razia oleh tim gabungan yang terdiri dari Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Aceh, Polda, Dinas Kesehatan Bireuen, Disperindagkop UKM dan Polres Bireuen.

Sekitar 300 kg lebih mie basah diamankan, diduga mengandung formalin dan boraks.

Mie yang diduga mengandung formalin dan boraks ini ditemukan di sejumlah pedagang Kompleks Pasar Matang Geulumpang Dua, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video Nissa Sabyan Elus Perut dan Digosipkan Hamil

Baca Juga: Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Wonogiri Berjalan Lancar, Tak Ada Penolakan dari Warga Setempat

“Ada sekitar 300 kilogram mie basah yang diamankan dari sejumlah pedagang di Pasar Matang Geulumpang Dua Bireuen,” terang Azhar selaku Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Bireuen Aceh kepada wartawan, dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ.

Petugas gabungan yang menggelar razia ini melakukan pemeriksaan di empat pengusaha mie basah yang ada di sekitar daerah tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, kemudian ditemukan mie basah tersebut diduga mengandung formalin dan boraks.

Baca Juga: Densus 88 Bekuk 94 Orang Terduga Teroris per Januari hingga Maret 2021

Baca Juga: Ungkap Perasaannya ke Aurel, Atta Halilintar: Semoga Bisa Jadi Makmum yang Menaati Imam

Baca Juga: Lowongan Magang Rans Entertainment Terbaru, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

Lokasi temuan itu ada di Kompleks Pasar Ikan dan Kompleks Terminal Matang Geulumpang Dua Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen.

Berdasar keterangan Azhar, untuk menindak lanjuti temuan ini, petugas telah mengambil tindakan yang tegas berupa teguran untuk para pedagang tersebut.

Dengan adanya razia tersebut diharapkan pedagang yang melanggar aturan bisa jera dan tidak melakukan hal ini lagi.***

 

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah