Tahap pertama mulai pada 1 April 2021 untuk kartu magnetic stripe dengan expiry date 2021-2022.
Kemudian, tahap kedua mulai pada 1 Juni 2021 untuk kartu magnetic stripe dengan expiry date 2023-2025, dan tahap ketiga mulai 1 Juli 2021 untuk kartu dengan expiry date 2026-ke atas.
Baca Juga: Ketua DPD RI Berharap Pasar Wage di Nganjuk Bisa Jadi Contoh Pasar Aman dari Bahan Berbahaya
Menindak lanjuti adanya kebijakan ini, pihak Bank Mandiri sudah melakukan sosialisasi melalui website resmi, akun resmi media sosial Bank Mandiri, materi promosi di cabang, informasi di layar ATM serta billboard elektronik, serta informasi blast melalui SMS dan Whatsapp kepada nasabah sejak awal tahun ini.
Pihak bank menghimbau agar nasabah melakukan pergantian kartu debit magnetic stripe ke kartu debit chip tersebut secepatnya.
"Kami mengimbau nasabah yang belum melakukan penggantian kartu ke debit chip agar segera melakukan penggantian kartu sehingga nasabah dapat terus bertransaksi dengan aman dan nyaman," jelas Rudianto.
Baca Juga: Semakin Memanas, Rizky Febian akan Bawa Teddy ke Ranah Hukum Terkait Polemik Aset Lina Jubaedah
Rudianto juga menghimbau agar nasabah tidak perlu khawatir terkait mekanisme pergantian kartu debit magnetic stripe ke chip ini.
Pihak Bank Mandiri telah menyiapkan mekanisme khusus penggantian kartu debit ini agar dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan tanpa biaya.
Penggantian kartu debit magnetic stripe ke chip bisa dilakukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat cukup dengan membawa kartu identitas.***