Partai Demokrat Versi Moeldoko Resmi Ditolak Pemerintah

- 31 Maret 2021, 16:09 WIB
Partai Demokrat versi Moeldoko resmi ditolak pemerintah.
Partai Demokrat versi Moeldoko resmi ditolak pemerintah. /Antara Foto/Endi Ahmad

PR SOLORAYA – Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly resmi menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang 5 Maret 2021 lalu.

“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021, ditolak,” ujar Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, pada Rabu, 31 Maret 2021.

Pernyataan dari Menkumhan dan Menko Polhukam menjadi peringatan bagi Moeldoko untuk mundur dari niatannya menduduki jabatan Ketua Umum Partai Demokrat.

Yasonna mengatakan, keputusan itu dibuat karena Partai Demokrat hasil KLB Deli serdang tidak memenuhi syarat dan beberapa berkas administrasi belum terpenuhi.

Baca Juga: Aa Gym Mendadak Cabut Gugatan Perceraian dengan Teh Ninih, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Baca Juga: Penanganan Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Telah Dimonitori oleh Mabes Polri

“Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang di persyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” ujar Yasonna dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara.

Adapun, kelengkapan berkas dan dokumen yang harus dipenuhi yakni persetujuan dari perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Selain itu, Yasonna juga menyampaikan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang sudah terdaftar dan disahkan di Kemenkumham pada 2020 sebagai acuan dalam membuat keputusan.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah