PR SOLORAYA - Kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo telah ditangani oleh Propam Polda Jawa Timur.
Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui Antara News pada 31 Maret 2021, penanganan kasus kekerasan tersebut telah dimonitori oleh Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri).
Brigjen Pol. Rusdi Hartono selaku Kepala Pusat Penerangan Masyarakat (Kapuspenum) Divisi Humas Polri mengatakan bahwa pihak Mabes Polri akan memonitori penanganan yang dilakukan di Polda Jawa Timur.
“Mabes Polri akan memonitor penanganan yang dilakukan di Polda Jawa Timur,” kata Rusdi.
Baca Juga: Yasonna Laoly Tetapkan KLB Deli Serdang Tidak Sah, Dede Yusuf: Pemerintah Ambil Keputusan Adil
Baca Juga: Borneo FC Samarainda Tanding Lawan PSM Makassar Sore Ini, Catat Link Live Streaming Indosiar
Rusdi Hartono mengatakan bahwa kasus kekerasan yang dialami oleh Nurhadi telah dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur.
Hingga saat ini laporan kasus kekerasan tersebut sedang ditangani oleh Propam Polda Jawa Timur.
“Masalah sudah dan sedang ditangani oleh Propam Polda Jatim,” ujar Rusdi.